LANGIT7.ID-, Bekasi- - Persaingan ketat dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Bekasi 2024 kian memanas setelah dua pasangan calon mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count masing-masing. Situasi ini muncul pasca pemungutan suara yang berlangsung di 4.236 TPS tersebar di 23 kecamatan.
Tim pemenangan pasangan nomor urut 2, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan, mengumumkan kemenangan berdasarkan perhitungan internal mereka di Hotel Antero Jababeka, Cikarang Utara.
"Perolehan suara kami mencapai 45,70 persen atau setara 874.149 suara, unggul signifikan dari kompetitor. Data ini berasal dari 98 persen suara yang telah terhitung," kata Ketua Tim Pemenangan BN Holik-Faizal, Helmi, dikutip Kamis (27/11/2024).
Berdasarkan quick count tim BN Holik, pasangan nomor urut 1 Dani Ramdan-Romli meraih 12,18 persen (232.979 suara), pasangan nomor urut 2 BN Holik-Faizal unggul dengan 45,70 persen (874.149 suara), dan pasangan nomor urut 3 Ade-Asep memperoleh 42,12 persen (805.671 suara).
Di sisi berbeda, kubu pasangan nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, juga menyatakan keunggulan berdasarkan quick count Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
"Hasil perhitungan ini bedasarkan C Hasil yang dikirimkan langsung oleh saksi-saksi TPS PDI Perjuangan di 4236 TPS di 23 Kecamatan dan 187 Desa/Kelurahan dengan menggunakan sistem Aplikasi Saksi yang dimiliki partai," kata Kepala BSPN PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jiovano Nahampun.
Quick count BSPN PDI Perjuangan menunjukkan hasil berbeda. Pasangan Ade-Asep unggul dengan 48 persen suara, disusul BN Holik-Faizal dengan 40 persen, dan Dani Ramdan di posisi ketiga dengan 12 persen. Data ini juga diklaim telah mencapai 98 persen dari total DPT 2.250.000 pemilih.
Menariknya, kedua quick count menunjukkan hasil yang hampir sama untuk paslon nomor urut 1 Dani Ramdan-Romli, yakni 12,18 persen menurut tim BN Holik dan 12 persen menurut BSPN PDIP. Namun, terjadi perbedaan signifikan untuk paslon 2 dan 3, di mana masing-masing tim mengklaim kemenangan calon yang mereka dukung.
Meski demikian, kedua tim pemenangan menekankan pentingnya pengawalan suara hingga proses rekapitulasi resmi KPU Kabupaten Bekasi selesai. Proses ini akan dimulai dari tingkat desa/kelurahan, berlanjut ke kecamatan, hingga akhirnya ke tingkat kabupaten.
(lam)