LANGIT7.ID-, Jakarta- - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengeluarkan peringatan penting terkait bahaya modifikasi sistem kelistrikan pada kendaraan listrik dan hybrid. Modifikasi yang tidak sesuai standar pabrikan dapat meningkatkan risiko kebakaran secara signifikan.
"Modifikasi seperti penambahan klakson dengan suara lebih nyaring atau pemasangan lampu strobo berpotensi merusak instalasi kabel dan memicu korsleting. Setiap modifikasi kelistrikan berisiko tinggi, baik pada mobil bensin, listrik, maupun hybrid," ungkap Chief Operating Officer HMID, Fransiscus Soerjopranoto, dikutip Jumat (29/11/2024).
Karena tingginya risiko tersebut, pemilik kendaraan untuk tidak melakukan modifikasi sistem kelistrikan dan tetap mempertahankan kondisi standar pabrik. Menurut Frans, hal ini sangat penting mengingat setiap kendaraan yang diproduksi pabrikan telah melewati serangkaian pengujian ketat untuk memastikan standar keamanan terpenuhi. Sistem pengaman bawaan pabrik dirancang untuk langsung memutus aliran listrik saat terdeteksi potensi bahaya.
"Semua kendaraan telah dilengkapi sistem keamanan yang memutus arus listrik secara otomatis ketika terjadi arus pendek," ujar dia.
Peringatan ini muncul seiring dengan publikasi data riset terbaru yang disampaikan Wakil Ketua Penelitian dan Pengembangan Periklindo, Prabowo Kartoleksono, tentang perbandingan risiko kebakaran antara mobil listrik, hybrid, dan konvensional.
Data menunjukkan bahwa dari 100.000 unit kendaraan, mobil hybrid memiliki risiko kebakaran tertinggi mencapai 3.474 unit (3,747%), diikuti mobil konvensional 1.529 unit (1,529%), sementara mobil listrik hanya 25 unit (0,025%).
Temuan ini semakin memperkuat pentingnya menjaga keaslian sistem kelistrikan kendaraan sesuai standar pabrikan. Modifikasi yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko kebakaran yang sudah ada. Pabrikan telah menerapkan standar keamanan ketat dalam setiap produksinya untuk meminimalisir risiko kebakaran pada kendaraan.
(lam)