Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 16 Januari 2025
home wirausaha syariah detail berita

Kolom Ekonomi Syariah: Tanah dan Mudharabah

tim langit 7 Senin, 02 Desember 2024 - 05:00 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Tanah dan Mudharabah
Prof.Dr.Bambang Setiaji

LANGIT7.ID-Mudharabah yang sekarang menjadi sandaran utama produk Bank Syariah, aslinya adalah hasanah agama dalam hal tanah. Yaitu tanah tanah yang dikuasai negara di Khaibar yang dikerjasamakan dengan rakyat. Bahkan yang mengerjakan adalah orang Yahudi. Pertama, memberi sinyal akan keluasan ekonomi Islam yang tidak ekslusif bahkan multi etnik, dan kedua adanya kerja sama negara dengan rakyat.

Di negara kita yang mengalami kekurangan pangan baik makanan pokok pensuplai karbo hidrat, beras dan gula, dan juga kebutuhan protein yang berasal dari daging dan susu. Negara mengalami defisit yang sangat ironis mengingat kita negara subur di katulistiwa. Terutama di luar jawa, banyak tanah yang dikuasai swasta tetapi tidak dikerjakan untuk pertanian atau tanaman tahunan. Tanah tanah menganggur ini perlu dikerjasamakan dengan para sarjana pertanian peternakan perikanan.

Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Bumikan Ekonomi Syariah dalam Keluarga

Bentuk kerja sama ini yang disebut mudharabah. Kerja sama dengan para sarjana pengolah tanah ini sangat penting, di samping dalam rangka keamanan pangan, juga dalam rangka memberi lapangan pekerjaan. Jika pengelolaan tanah berbasis modal maka anak anak ini akan tersisih. Negara harus membuat terobosan dengan mengadakan lembaga bagi hasil.

Lembaga seperti ini sudah dikenal di desa desa lama dengan maro (50:50) dan mertelu (70: 30). Maro jika negara tidak meminjami alat produksi dan mertelu 70: 30 jika di samping tanah negara juga meminjami alat alat produksi.

Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Syariah, Pasar dan Persaingan

Mengapa tidak BUMN?

Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Trust di Dunia Islam

Untuk memenuhi keamaman dan kemerdekaan pangan kenapa tidak diamanatkan kepada BUMN? Ada beberapa alasan, pertama masalah efisiensi. Sekali disebut BUMN spirit efiensinya menurun. Kedua membuka akses dan partisipasi seluas mungkin. Menggairahkan kembali sarjana sarjana pertanian peternakan perikanan yang sekarang down pada titik nadir. Minat ke prodi prodi ini menurun drastis.

Demikianlah disarankan agar amanat kemandirian pangan bisa diberikan kepada para sarjana terkait tanah melalui lembaga kerjasama bagi hasil yang sama sama menguntungkan. (*Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 16 Januari 2025
Imsak
04:18
Shubuh
04:28
Dhuhur
12:06
Ashar
15:30
Maghrib
18:19
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan