LANGIT7.ID-, Jakarta- - Penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) membawa harapan baru bagi pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia.
Kesepakatan yang diresmikan oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor Kanada Mary Ng ini memiliki makna strategis yang lebih dalam dari sekadar perjanjian dagang biasa.
Baca juga:
Indonesia-Kanada Resmi Teken CEPA, Pintu Ekspor Makin TerbentangProspek cerah terbuka lebar seiring pernyataan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI Djatmiko Bris Witjaksono peningkatan akses pasar. "Melalui Indonesia-Canada CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar USD 1,4 miliar," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (2/12/2024).
Berbagai produk seperti tekstil, makanan olahan, produk kayu, sarang burung walet, hingga produk kelapa sawit memiliki kesempatan yang lebih baik untuk menembus pasar Kanada. Yang menarik, CEPA ini tidak hanya berbicara soal perdagangan konvensional. Ada komitmen khusus terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan yang menunjukkan keseriusan kedua negara dalam mendorong partisipasi perempuan dalam perdagangan internasional.
Baca juga:
Wamendag Roro: Lulusan NYU Berperan Tingkatkan Kerjasama Ekonomi Indonesia-ASBaca juga:
Wamendag Roro Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terus MenguatMomentum ini diperkuat dengan hadirnya lebih dari 180 perusahaan Kanada yang siap mengeksplorasi peluang kerja sama di berbagai sektor prioritas. Ditambah dengan adanya preferential treatment dalam berbagai sektor jasa seperti bisnis, pariwisata, telekomunikasi, konstruksi, dan transportasi, UKM dan pengusaha perempuan Indonesia kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengembangkan usaha mereka. Tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga membuka pintu lebih lebar menuju pasar Amerika Utara.
(lam)