LANGIT7.ID-, Jakarta- - Kementerian Agama (Kemenag) segera menerapkan transformasi digital dalam sistem pembayaran SPP madrasah. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi keuangan dan mencegah potensi penyelewengan dana di lingkungan pendidikan agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pembayaran SPP secara digital akan menghindarkan manipulasi jumlah pembayaran yang sering terjadi dalam transaksi tunai.
Baca juga:
Kemenag Raih Peringkat 1 Pencegahan Korupsi Nasional, Catat Skor 94,29 Persen"Dengan sistem digital, tidak ada lagi celah untuk manipulasi jumlah pembayaran SPP di madrasah. Semua transaksi tercatat dengan jelas tanpa ada kelebihan atau kekurangan nominal," jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip Selasa (3/12/2024).
Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian program digitalisasi layanan di Kemenag yang bertujuan mencegah terjadinya korupsi. Sistem pembayaran nontunai dipilih karena menawarkan kemudahan pelacakan transaksi dan meminimalisir risiko penyalahgunaan dana.
Selain program digitalisasi SPP, Kemenag juga memperkuat upaya pencegahan gratifikasi. Larangan tegas diberlakukan untuk pemberian hadiah berlebihan, tawaran promosi jabatan, hingga pemberian tiket rekreasi bagi keluarga pimpinan.
"Sebagai institusi yang menangani urusan agama, kepercayaan publik sangat penting bagi kami," ujar dia.
Nasaruddin menekankan pentingnya efisiensi anggaran melalui pemanfaatan teknologi. Pertemuan virtual via Zoom diutamakan untuk menggantikan perjalanan dinas yang tidak mendesak, sehingga dapat menghemat anggaran negara.
"Setiap rupiah dari uang negara harus memberikan manfaat nyata," ucap dia.
Dalam upaya mendorong integritas institusi, Kemenag berkomitmen menjadi pionir dalam penerapan sistem keuangan digital di sektor pendidikan. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi institusi lain dalam mencegah praktik korupsi.
"Kita harus menjadikan Kemenag sebagai teladan integritas dengan menjalani kehidupan yang benar," kata dia.
(lam)