LANGIT7.ID-Jakarta; Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif mengimbau dunia untuk tidak mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza dan Tepi Barat. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional.
Hari HAM Internasional diperingati setiap 10 Desember sejak diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh PBB pada 1948. Peringatan ini mengingatkan semua negara untuk melindungi hak asasi manusia dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui pernyataan dari kantornya, Sharif menegaskan Pakistan sangat memahami komitmen regional dan internasionalnya. Negara tersebut telah mengambil langkah legislatif, kebijakan, dan program untuk memajukan hak asasi manusia.
"Saat kita memperingati Hari HAM Internasional, kita tidak boleh melupakan penderitaan rakyat Palestina yang menghadapi agresi brutal Israel di Gaza dan Tepi Barat," ujarnya.
"Dunia tidak boleh menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan terbesar di masa kita dan harus berperan meminta Israel segera menghentikan genosida terhadap rakyat Palestina."
Pernyataan Sharif ini muncul di tengah kampanye militer Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 43.000 orang dan melukai ribuan lainnya sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Pakistan tidak mengakui dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Mereka mendukung pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan "parameter yang disepakati internasional". Negara Asia Selatan ini telah mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza dan mendirikan 'Dana Bantuan Perdana Menteri untuk Gaza' yang bertujuan mengumpulkan sumbangan publik bagi warga terdampak perang.
Dalam pesannya pada Hari HAM Internasional, Presiden Pakistan Asif Ali Zardari menyatakan mereka mengecam keras "pembersihan etnis dan genosida rakyat Palestina" oleh Israel di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki lainnya.
"Kami mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata menghentikan kebrutalan Israel di Palestina," katanya.
"Di hari ini, mari berkomitmen memenuhi tanggung jawab bersama untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia demi menciptakan masyarakat berdasarkan kesetaraan, keadilan, dan martabat manusia."
(lam)