JAKARTA, LANGIT7.ID - Pemerintah Indonesia akan memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk masyarakat mulai 1 Januari 2025. Bagaimana cara mendapatkannya?
Kebijakan tersebut diumumkan dalam konferensi pers Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang tayang via
live streaming Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).
Disebutkan, diskon tarif listrik bertujuan untuk meringankan beban ekonomi rumah tangga, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.
Diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA, yaitu 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Pelanggan dengan daya di atas 2.200 VA tidak termasuk dalam program ini.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 PersenMasyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan diskon ini. Sistem PLN secara otomatis akan menerapkan diskon pada tagihan listrik pascabayar dan pembelian token listrik prabayar. Contohnya, pelanggan prabayar yang biasanya membeli token listrik Rp100.000 cukup membayar Rp50.000.
Untuk memastikan kelayakan:
1. Pastikan Anda pelanggan dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA.
2. Cek tagihan listrik atau pembelian token pada Januari-Februari 2025 untuk melihat diskon.
Manfaat dan Sasaran DiskonProgram ini menargetkan 81,4 juta pelanggan atau sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN:
450 VA: 24,6 juta pelanggan.
900 VA: 38 juta pelanggan.
1.300 VA: 14,1 juta pelanggan.
2.200 VA: 4,6 juta pelanggan.
Selain mengurangi pengeluaran rumah tangga, kebijakan ini juga diharapkan mendorong aktivitas ekonomi sektor rumah tangga.
Anggaran dan Dukungan PemerintahDiskon tarif listrik ini disokong dana sebesar Rp12,1 triliun melalui APBN 2025. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program lain, seperti bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk 16 juta penerima manfaat, serta keringanan pajak untuk UMKM hingga akhir 2025.
Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menjaga daya beli meskipun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen di awal 2025.***
(hbd)