LANGIT7.ID-Jakarta; Dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kewajiban pelajaran agama di sekolah mengalir dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Keputusan ini dianggap sebagai langkah tepat dalam mewujudkan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai konstitusi.
"Keputusan MK ini sangat tepat dan selaras dengan UUD 1945 yang mengamanatkan pendidikan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam keterangan resmi, Sabtu (4/1/2025).
Baca juga: UN Reborn, Komisi X DPR Minta Tak Boleh Jadi Momok Siswa dan Libatkan PolisiHadirnya putusan MK ini memperkokoh implementasi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20/2003. Regulasi tersebut telah mengatur hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya dari pengajar yang seagama.
Abdul Mu'ti dengan terbuka mengungkapkan tantangan dalam implementasi kebijakan ini, terutama terkait ketersediaan tenaga pengajar. Saat ini, beberapa sekolah masih mengandalkan guru bidang studi lain atau bekerjasama dengan komunitas keagamaan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran agama.
"Penyelenggaraan pendidikan agama akan dilaksanakan dengan berkeadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa," ujar dia.
Baca juga: Benarkah Ujian Nasional Jadi Dikembalikan? Ini Pernyataan Mendikdasmen Abdul MutiDalam pandangan Hakim MK Arief Hidayat, pendidikan agama telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional sejak Indonesia merdeka. Menurutnya, ini merupakan konsekuensi logis dari penerimaan Pancasila sebagai dasar negara.
"Pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan sembari tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa," ujar dia.
Baca juga:
Ketua MUI Angkat Bicara Soal Wacana Libur Sekolah Selama RamadhanKehadiran putusan MK ini semakin menegaskan pentingnya aspek spiritual dalam pendidikan nasional. Abdul Mu'ti meyakini bahwa pendidikan agama menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter peserta didik yang unggul.
"Pendidikan nasional bertujuan membentuk potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Pendidikan nasional dalam tingkat apapun tidak dapat dilepaskan dari nilai keagamaan," ujar dia.
(lam)