Prof.Dr.Bambang Setiaji
LANGIT7.ID-Jakarta; Kelas memengah kita terus menurun dari 57 juta pada tahun 2019 menjadi 48 juta pada 2024. Tentu saja kelompok bawahnya meningkat, dan kelompok bawahnya lagi juga meningkat. Ini menggambarkan proses pemiskinan yang konsisten. Kelompok menengah banyak merupakan pemilik industri UMKM Indonesia yang menyumbang produk domestik bruto, PDB, dan juga menyumbang penyerapan tenaga kerja. Penurunan ini juga menggambarkan de-industrialisasi yang sejak lama terus terjadi. Kontribusi sektor industri kepada PDB menurun dari 25 % pada tahun 1995 menjadi 20 % pada tahun 2015 dan menjadi 18 persen pada tahun 2024.
Penurunan peran sektor industri sejalan dengan menurunnya daya beli atau income kelompok menengah dan pada gilirannya menurunkan pasar barang barang tahan lama seperti pasar mobil, motor, dan properti. Penurunan tersebut karena tentu saja kelompok menengah melakukan rekomposisi pembelanjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar dahulu.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Menginisiasi Islamic Coin Berbasis BlockchainKelompok bawahnya juga mengalami pemiskinan. Ini tergambar dari melemahnya omset usaha usaha mikro misalnya pada bidang makanan jadi. Para konsumen yang merupakan pekerja berupah rendah mungkin mengalihkan alokasi pembelanjaannya kepada barang yang lebih esensial untuk bertahan hidup.
Cerita di atas, dengan asumsi zero sum game, pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen yang terus menerus terjadi setiap tahun dinikmati kelompok teratas. Struktur ekonomi menuju semakin kuatnya piramida ketimpangan, piramida monopoli atau oligopoli, dan piramida kerajaan kerajaan bisnis. Saya contohkan misalnya semua restoran menggunakan aplikasi pengantaran yang dikuasi oleh hanya 3 pemain, dan semua restoran mendaftar di ketiganya. Semua restoran menyetor sekitar 25 persen pendapatnnya kepada 3 pemain ini. Hal ini menggambarkan struktur ekonomi raja dan semut pekerja.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Small is beautifulKeadaan ini tentu tidak sesuai cita cita ekonomi syariah yaitu pilar pilar pentingnya tidak ribawi (non penghisapan atas peran modal), tidak gharar atau ketidak jelasan keabsurdan, dan maisir – spekulasi yang sudah menjurus perjudian, dan ekonomi perjudian itu sendiri, terutama judi online yang menyerap uang masyarakat terbawah ke masyarakat teratas. Pilar kualitatif terpenting adalah keadilan, struktur di atas merupakan struktur yang tidak adil. Sementara pajak ke berbagai kelompok terdampak justru naik atau diwacanakan naik yang membuat ekspetasi atau harapan berusaha makin suram.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Mudharabah dan Internasional shockPenurunan kelas menengah dan peran UMKM di bidang industri dan jasa jasa pada giliranya bisa berdampak kepada perbankan.Dan perbankan syariah yang banyak melayani UMKM. Ekonomi memang selalu tumbuh dan selalu menjadi pertanyaan klasik untuk siapa pertumbuhan itu dan sampaikan kapan meneteskan pertumbuhan ke bawah ke lapis lapis berikutnya.(*Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)
(lam)