LANGIT7.ID-Jakarta; Akad syariah dan produk keuangan syariah mencatatkan pertumbuhan signifikan dengan meningkatnya minat dari kalangan nonmuslim. Keunggulan sistem bagi hasil menjadi daya tarik utama yang mendorong nasabah nonmuslim memilih layanan keuangan berbasis syariah di berbagai daerah Indonesia.
"Berdasarkan laporan yang disampaikan, termasuk yang saya dengar dari Bu Mar (Komisaris Independen Maybank Indonesia), setelah kebijakan syariah first ini, syariahnya berkembang pesat. Dan saat kami turun ke daerah beberapa waktu lalu, ke Balikpapan, ke Padang, ke Malang, ke Surabaya, dapat informasi bahwa yang mengambil transaksi-transaksi syariah, akad-akad syariah, tidak hanya yang muslim, tapi juga yang nonmuslim," kata Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr KH Saad Ibrahim di Maybank Shariah Thought Leaders Forum 2025, Senin (13/1/2025).
Perkembangan layanan keuangan syariah menunjukkan dua tren berbeda dalam preferensi nasabah. Nasabah muslim mempertimbangkan aspek ideologis dan keuntungan, sementara nasabah nonmuslim fokus pada potensi profit dari sistem bagi hasil yang ditawarkan.
"Apa maknanya? Yang pertama, dapat dipastikan yang muslim orientasinya berubah ideologis. Tentu di samping ideologis juga profit. Sedangkan yang nonmuslim, hampir pasti atau bahkan dapat dipastikan orientasinya adalah profit," ujar dia.
Dampak positif sistem keuangan syariah telah merambah berbagai negara, termasuk kawasan Eropa, membuktikan universalitas konsep ekonomi Islam.
"Bukan hanya pada orang yang secara teologis menerima syariah, tapi juga pada semuanya. Maka ungkapan dalam Islam, rahmatan lil alamin, tentunya juga ditujukan kepada yang baik muslim maupun tidak muslim," ujar dia.
Sistem keuangan syariah, menurut Saad, memiliki empat aspek fundamental dalam pengelolaan harta.
"Yang utama, harus ada dimensi teologis bahwa kekayaan yang dimilikinya itu sebagai milik yang disebut dengan al-milkul mustaf, milik berdasarkan pinjaman. Pinjaman dari mana? Tentunya dari pemilik yang hakiki yaitu Allah," ujar dia.
Akad syariah dan prinsip ekonomi Islam menjadi landasan penting dalam transaksi keuangan.
"Ketika kita telah memiliki dimensi teologis tadi, kemudian kita praktekkan petunjuk Allah dalam konteks ini syariah, dalam hal menghimpun kekayaan, dalam hal bermuamalah salah satunya. Maka ini tanda yang kedua," ujar dia.
Forum ini juga membahas pentingnya etos kerja dalam sistem ekonomi Islam.
"Kemalasan adalah tanda kekufuran," ujar dia.
Konsep pengelolaan harta dalam syariah mencakup tanggung jawab sosial.
"Saat sudah diperoleh, bagaimana sikap kita? Ketika mengalami kegagalan, bagaimana sikap kita? Saat sudah diperoleh, lalu digunakan di jalan Tuhan, digunakan terutama berpihak pada yang lemah, maka itu tanda kebaikan," ujar dia.
Maybank Shariah Thought Leaders Forum 2025 di Fairmont Hotel, Jakarta, menjadi momentum penting dalam perkembangan keuangan syariah di Indonesia. Pertumbuhan nasabah nonmuslim menunjukkan bahwa produk keuangan syariah semakin diterima sebagai pilihan investasi yang menguntungkan dan berkelanjutan.
(lam)