LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar pemerintah menyiapkan skema pembiayaan program
Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Sebab anggaran yang ada saat ini belum menutup seluruh anggaran program MBG.
"Pemerintah perlu menyiapkan skema
pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong." kata Sultan dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Prabowo Klaim Jepang Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis di IndonesiaSultan meyakini, masyarakat juga ingin terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah termasuk lewat skema ZIS. Terlebih program besutan
Presiden Prabowo Subianto ini membawa misi kemanusiaan yang universal.
"Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebudayaan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah," sambungnya.
Karena keterbatasan ini, maka pemerintah dinilai Sultan perlu menyiapkan skema pembiayaan MBG dengan partisipasi dari masyarakat.
"Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, Zakat infaq dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan," tegasnya.
Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mendorong agar pemerintah untuk memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS khususnya Badan Zakat Nasional (
BAZNAS).
"Kami percaya masyarakat juga organisasi kemasyarakatan khususnya ormas Islam seperti
Muhammadiyah dan
NU akan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi pembiayaan yang kami usulkan ini," tutupnya.
Baca juga: Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis, Komisi VII DPR Dorong Pelibatan UMKM dan IKMSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan
Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebutkan anggaran Makan Bergizi Gratis sebesar Rp71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.
PBNU Respons Usulan Pembiayaan MBG dari Dana Zakat Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
KH Yahya Cholil Staquf menanggapi wacana pendanaan makan bergizi gratis (MBG) untuk para siswa melalui dana ZIS.
Menurutnya, pembiayaan MBG lewat dana zakat perlu dikaji lebih lanjut, karena penerima dari uang zakat sudah ada kategorinya dalam aturan
agama Islam.
"Zakat harus dikaji lagi yang nerima siapa dulu nih? Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa. Kalau umum dan untuk semua orang, nah ini untuk zakat ini harus lebih hati-hati," kata Gus Yahya, dikutip dari NU Online, Rabu (15/1/2025).
Terkait perincian penerima zakat, lanjut Gus Yahya, pemerintah perlu mengkaji secara serius yang menjadi target penerima manfaat dari lembaga ZIS yang dibuat menjadi program MBG.
Baca juga: Menko PMK Tinjau Langsung Kondisi Dapur Makan Bergizi Gratis Perdana"Ini harus diterima oleh kelompok-kelompok spesifik yang di dalam wacana MBG sebagai asnaf yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat," jelasnya.
Selain zakat, Gus Yahya melihat adanya potensi dana yang dapat digunakan untuk membiayai MBG tersebut, yaitu lewat infak dan sedekah.
"Infak dan sedekah memiliki aturan yang lebih longgar ketimbang penggunaan uang zakat," pungkasnya.
(est)