LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Muslim harus paham bagaimana menjaga dan merawat masjid agar tetap bersih di masa pandemi Covid-19. Jangan sampai niat baik untuk beribadah malah membuat penularan virus corona semakin mewabah.
Masjid harus rutin dibersihkan. Tugas ini bukanlah menjadi kewajiban pengurus atau marbot, melainkan keharusan bagi seluruh umat Muslim, apalagi mereka yang kerap beribadah di masjid.
Disiplin protokol kesehatan tak selalu menjamin areal tersebut bebas dari virus. Ada sejumlah kiat-kiat yang mesti dilakukan untuk mencegah penularan wabah ini.
Berikut langkah-langkah rutin menjaga masjid tetap steril di masa pandemi:
1. Rutin pel masjid pagi dan sore hariPemerintah mengimbau agar masjid meniadakan dulu penggunaan karpet untuk sementara waktu. Hal ini tentunya memudahkan proses pembersihan masjid secara rutin, bukan?
Petugas masjid dan jamaah bisa dibuatkan piket bergilir untuk mengepel masjid minimal di pagi dan sore hari. Usai Sholat Subuh dan Shalat Ashar.
2. Semprot disinfektan areal masjid usai shalat berjamaahSaat shalat berjamaah, banyak warga yang datang untuk beribadah. Pengurus masjid harus mewaspadai adanya jamaah yang membawa virus atau carier, sehingga perlu antisipasi.
Upaya yang dapat dilakukan yakni dengan menyemprotkan disinfektan di areal masjid, termasuk gagang pintu, keran wudhu, kotak amal hingga lantai-lantai masjid.
3. Sediakan sanitizer dan sabun di tempat wudhuJamaah yang hendak memasuki masjid wajib menerapkan protokol kesehatan, yakni sudah mencuci tangan dengan sabun atau setidaknya memakai cairan sanitizer.
Sebab karena tidak ada karpet, bagian tangan jamaah yang carier Covid-19 pasti akan menyentuh lantai ketika bersujud dan membuat masjid tak lagi higeinis.
4. Siapkan masker bagi jamaah yang datangPengurus masjid wajib menyediakan masker, meski mereka tetap mengimbau jamaah yang datang memakai alat pelindung diri tersebut. Tegurlah jamaah yang tak memakai masker.
Sebab di masa pandemi Covid-19 ini, banyak ladang pahala yang bisa kita dapati, di antaranya melindungi umat dari wabah dengan cara kompak menerapkan protokol kesehatan.
5. Batasi kegiatan-kegiatan di luar shalatJemaah masjid harus memahami hal ini. Untuk sementara rumah ibadah tidak lagi bisa dipakai bebas untuk berbagai aktivitas di luar shalat.
Pembatasan ini bukan berarti melarang. Namun memberikan tenggat waktu, jumlah kehadiran warga dan kewajiban menjaga jarak ketika ada kegiatan tersebut.
(bal)