LANGIT7.ID- Seiring waktu, Ilmu Kalam tidak lagi menjadi milik eksklusif kaum Muktazilah. Dari Basrah muncul Abu al-Hasan al-Asy‘ari, seorang mantan Muktaszili yang berbalik arah dan merumuskan teologi baru untuk mempertahankan iman Sunni. Langkah ini menandai babak penting: Ilmu Kalam berubah dari senjata rasional kaum liberal menjadi alat legitimasi ortodoksi.
Al-Asy‘ari menawarkan jalan tengah di tengah pertarungan lama antara Qadariyyah dan Jabariyyah. Teori kasb menjadi inti komprominya. Manusia, menurut al-Asy‘ari, tidak sepenuhnya bebas dan tidak pula sepenuhnya terpaksa. Tuhan menciptakan perbuatan, manusia “memperoleh” tanggung jawabnya melalui kehendak dan pilihan. Rumus ini kemudian dipadatkan dalam ungkapan klasik: manusia bukan majbur dan bukan pula mukhtar.
Pendekatan itu membuat Asy‘ariyah diterima luas oleh kalangan Sunni. Bersama Abu Manshur al-Maturidi, yang memberi ruang lebih besar pada kebebasan manusia, teologi ini dianggap sebagai aqidah Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah. Di Nusantara, legitimasi itu dipertebal oleh tafsir ulama seperti Kiai Saleh Darat, yang menyebut Asy‘ariyah dan Maturidiyyah sebagai golongan yang selamat.
Di sinilah sisi positif Ilmu Kalam tampak jelas. Ia berhasil meredam ekstremisme teologis, menjembatani iman dan rasio, serta menyediakan kerangka intelektual untuk mempertahankan keyakinan di tengah serangan filsafat asing. Dengan meminjam metode lawan, al-Asy‘ari justru mengukuhkan posisi Sunni tanpa terjerumus ke rasionalisme mutlak ala Mu‘taszilah.
Namun keberhasilan itu tidak datang tanpa ongkos. Sejak awal, Ilmu Kalam menuai kritik, bahkan dari dalam tubuh Sunni sendiri. Tokoh Hanbali seperti Ibn Taymiyyah menilai teori kasb terlalu dekat dengan Jabariyyah dan gagal memberi ruang nyata bagi tanggung jawab manusia. Bagi Ibn Taymiyyah, upaya menengahi justru berakhir pada kerumitan konseptual yang menjauh dari pengalaman iman sehari-hari.
Kritik yang lebih tajam diarahkan pada metodologi Kalam. Penggunaan logika Aristoteles, konsep universal, kategori, dan abstraksi filsafat Yunani dianggap berangkat dari asumsi yang keliru. Ibn Taymiyyah menegaskan bahwa hakikat berada di alam kenyataan, bukan di alam pikiran:
al-haqiqah fi al-a‘yan la fi al-adzhan. Terlalu banyak intelektualisasi, baginya, justru mengaburkan kebenaran.
Sebagai gantinya, Ibn Taymiyyah menekankan fitrah. Pengetahuan tentang Tuhan, baik dan buruk, serta benar dan salah, sudah tertanam dalam diri manusia. Agama datang untuk menguatkan fitrah itu, bukan menggantinya dengan spekulasi. Pandangan ini membuatnya memandang Ilmu Kalam sebagai jalan berliku yang tak perlu ditempuh.
Di titik inilah plus-minus Ilmu Kalam menjadi jelas. Di satu sisi, ia menyelamatkan iman dari simplifikasi ekstrem dan menyediakan bahasa rasional bagi keyakinan. Di sisi lain, ia membuka pintu polemik panjang, menjauhkan sebagian orang dari kesederhanaan iman, dan memicu konflik metodologis yang tak kunjung selesai.
Ilmu Kalam, pada akhirnya, adalah cermin pergulatan intelektual Islam: antara akal dan wahyu, antara fitrah dan logika, antara kebutuhan membela iman dan risiko menjadikannya terlalu teoritis. Sebuah warisan yang produktif, sekaligus problematik.
(mif)