Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 25 Mei 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Sejarah IAIN di Indonesia, Hingga Bertransformasi Menjadi UIN

redaksi Senin, 20 September 2021 - 10:05 WIB
Sejarah IAIN di Indonesia, Hingga Bertransformasi Menjadi UIN
Kampus IAIN Purwokerto yang kini berubah menjadi UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (sumber: kemenag.go.id)
LANGIT7.ID, Jakarta - Sebanyak enam Istitut Agama Islam Negeri (IAIN) resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Perubahan itu diresmikan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden tentang perubahan bentuk keenam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang diterbitkan pada 11 Mei 2021.

Berikut keenam UIN yang didirikan sebagai perubahan bentuk IAIN tersebut:
  1. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sebagai perubahan bentuk dari IAIN Tulungagung, melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
  2. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto sebagai perubahan bentuk dari IAIN Purwokerto, melalui Perpres Nomor 41 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto.
  3. UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai perubahan bentuk dari IAIN Surakarta, melalui Perpres Nomor 42 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta.
  4. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebagai perubahan bentuk dari IAIN Samarinda, melalui Perpres Nomor 43 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
  5. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai perubahan bentuk dari IAIN Jember, melalui Perpres Nomor 44 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
  6. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai perubahan bentuk dari IAIN Bengkulu, melalui Perpres Nomor 45 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Alasan IAIN Bertransformasi Menjadi UIN

Ada beberapa alasan digagasnya perkembangan pendidikan tinggi Islam di Indonesia dari IAIN menjadi UIN. Pertama, dengan bentuk institut ruang lingkup hanya sebatas keilmuan dan pengkajian ke-Islaman saja. Kedua, wawasan mahasiswa dan dosen IAIN terbatas, berbeda halnya dengan universitas umum, sehingga pengkajian Islam seolah terputus dari persoalan kontemporer yang actual. Menuju transformasi lembaga tersebut menjadi harapan yang harus diwujudkan agar kedua alasan tersebut dapat diselesaikan.

Gagasan dan konsep dasar pengembangan IAIN ke UIN tak lepas dari beberapa masalah yang dihadapi IAIN dalam perkembangannya selama ini. Seperti IAIN belum berperan secara optimal dalam dunia akademik, birokrasi dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Selain itu, IAIN juga juga lebih banyak perperan di masyarakat karena dalam konteks dahwah. Selain itu, kurikulum IAIN belum mampu merespon perkembangan IPTEK dan perubahan masyarakat yang semakin kompleks.

Alasan diatas menjadi bagian dari upaya untuk melakukan perubahan IAIN menjadi UIN, sehingga tidak hanya dominan pada orientasi dakwah, akan tetapi juga untuk merespon dan menghadapi masyarakat baru. Dorongan kuat terhadap perubahan ini juga dianggap untuk memperjelas institusi pendidikan Islam, artinya, IAIN dianggap sebagai lembaga dakwah atau lembaga pendidikan tinggi. Kemudian, IAIN mengambil sikap tegas antara sebagai lembaga dakwah atau perguruan tinggi.

Disebutkan pada bagian pertimbangan Perpres, transformasi dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dengan menjadi UIN maka enam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini tidak hanya menyelenggarakan program pendidikan ilmu agama Islam saja tetapi juga dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.

Sejarah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Dalam catatan sejarah, gagasan pendirian lembaga pendidikan tinggi Islam telah dimiliki umat Islam sejak zaman Belanda. Diawali oleh DR Satiman Wirjosandjojo dengan mendirikan Pesantren Luhur tahun 1983 namun akhirnya gagal karena intervensi penjajah Belanda.

Beberapa tokoh nasional seperti M Hatta, M Natsir, Wahid Hasyim, Mas Mansur turut mendirikan Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta pada tahun 1945 dibawah kepemimpinan Abdul Kahar Muzakar. Masa revolusi kemerdekaan STI pindah ke Yogyakarta karena ibukota pindah kesana sampai akhirnya tahun 1984.

Berdirinya sekolah tinggi Islam juga tidak lepas dari kebijakan politik atas dua kelompok besar yakni nasionalis dan kelompok Islam. Dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan pendidikan umat Islam atau mengakomodasi umat, pemerintah mendirikan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN) yang dipecah dari Fakultas Agama di UII Yogyakarta yang dijadikan statusnya dengan nama PTAIN bertempat di Jogjakarta dan sesuai dengan PP nomor 3 tahun 1950. Ini juga nantinya jadi cikal bakal IAIN.

Dalam perjalanannya, sebagai upaya institusionalisasi pendidikan Islam dan mempersiapkan guru, tokoh dan pimpinan agama didirikan pula Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta. ADIA didirkan sesuai dengan Penetapan Menteri Agama RI No.1 tahun 1950 dengan Dekan pertama adalah Mahmud Yunus dan Bustami A.

Setelah membentuk ADIA, penerintah pada tahun 1960 mendirikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di kota Yogyakarta dengan nama IAIN Al Jami'ah al-Islamiah al-Hukumiyah, yang merupakan gabungan dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Yogyakarta dan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) Jakarta.

Sejak tahun 1963, berdirilah cabang-cabang IAIN yang terpisah dari pusat. Pada tahun 1965, nama IAIN di Yogyakarta diubah menjadi IAIN Sunan Kalijaga. Pada abad ke-21, sejumlah IAIN berubah nama menjadi universitas Islam Negeri (UIN), karena memiliki fakultas dan jurusan di luar studi keislaman. IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta misalnya, berubah nama menjadi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Jumlah UIN di Indonesia hingga tahun 2020 sebanyak 17 Universitas. Dan pada 2021 dengan tambahan enam IAIN menjadi UIN, maka hingga saat ini telah terdapat 23 UIN di seluruh Tanah Air.

Sumber: (setkab.go.id, kemenag, pojokbelajar Elbasemah, IAIN Pekalongan

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 25 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)