Langit7, Jakarta - Badan POM telah lama berupaya untuk menjadikan produk jamu sebagai bagian dari fitofarmaka.
Fitofarmaka sendiri merupakan obat tradisional dari bahan alami yang dalam proses pembuatannya memiliki standar khusus dan memenuhi kriteria ilmiah. Dengan begitu, produk jamu akan semakin naik kelas dan memiliki nilai ekonomi lebih baik.
Baca juga: IPO Mitratel Diharapkan Dapat Optimalkan Ekonomi Digital IndonesiaKetua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu, Dwi Ranny Pertiwi mengapresiasi langkah yang dilakukan Badan POM tersebut. Kendati demikian, ia menyebutkan masih terdapat tantangan untuk jamu menjadi fitofarmaka.
"Memang salah satu kendalanya pasti di masalah anggaran untuk bisa mencapai fitofarmaka," katanya di Webinar Fitofarmaka Dulu, Kini dan Masa Depan, minggu lalu.
Baca juga: Terapkan Kemajuan Teknologi, Petani Sayur di Lembang Berkembang PesatIa berharap, produk jamu yang telah masuk ke dalam fitofarmaka bisa mendapatkan jaminan kesehatan nasional. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
Selain itu, Ranny meyakini bahwa jamu kini tidak kalah dengan produk luar negeri yang sudah melakukan uji klinis. Walaupun memang jumlahnya masih terbilang cukup terbatas.
"Kita harapkan, semoga ke depan (jamu) semakin banyak lagi. Apalagi, perusahaan farmasi juga turut memproduksi jamu, itu artinya masa depan jamu masih cukup bagus," katanya.
(zul)