LANGIT7.ID, Jakarta - Penerapan ganjil genap di empat ruas jalan tol jelang libur Natal dan Tahun Baru batal diterapkan. Peraturan tersebut sebelumnya akan berlaku mulai Senin 20 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.
"Kebijakan (ganjil genap) tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda," kata Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (20/12).
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Ganjil Genap di Sejumlah Ruas Tol Jelang Libur NataruMeski demikian, Sambodo belum bisa memastikan seperti apa kebijakan pengganti yang akan ditetapkan pemerintah selama libur nataru. Pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan bahwa aturan ganjil genap bersifat situasional. Namun, Kemenhub juga meyiapkan langkah alternatif untuk mencegah mobilitas masyarakat selama libur nataru.
"Bagi pengguna kendaraan pribadi, nantinya akan dilakukan pengaturan lalu lintas sesuai dengan diskresi Polri. Hal ini dapat berlaku di jalan tol dan non tol dengan manajemen operasional lalu lintas, seperti contra flow, satu arah, maupun ganjil genap," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, seperti dikutip Selasa (21/12).
Baca juga: Mendagri Terbitkan Aturan Baru saat Libur NataruSebelumnya, pemerintah memutuskan memberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Kebijakan ini dilakukan guna mencegah lonjakan penyebaran Covid-19 saat masyarakat memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya masing-masing.
Aturan ganjil genap berlaku di empat ruas jalan tol, yakni tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigomblong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi. Selain ganjil genap, pemerintah juga memberlakukan buka-tutup di rest area, one way, dan lainnya. Random sampling juga dilakukan guna mencegah laju penyebaran Covid-19 saat nataru.
"Untuk pengaturan kenderaan dijalan tol dilakukan dengan skema ganjil genap, buka tutup rest area, one way, contraflow, serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat-tempat yang ditentukan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Meski PPKM Dibatalkan, Pemerintah Akan Tetap Lakukan Pengetatan Selama Nataru(asf)