Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, meminta Kementerian Agama merinci saldo setiap calon jamaah dalam skema pengelolaan dana haji Indonesia.
Menurut Muchlis, kenaikan biaya haji 2023 yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangaat memberatkan masyarakat. Sebab, usulannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu, yakni dari 39,8 juta menjadi 69,1 juta per jemaah.
Bukhori Yusuf meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyusun peta jalan (roadmap) pola pembiayaan haji dengan proporsi, antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat.
Kami dari komisi VIII langsung menegaskan menolak. Ada beragam hal yang tidak terjelaskan dengan baik dan kemudian menghadirkan permasalahan, ujar Hidayat dalam acara diskusi Biaya Haji Akan Naik, Untuk Siapa?, dikutip Kamis (26/1/2022).
Ace menyebut usulan kenaikan biaya haji 2023 perlu dilakukan agar menyesuaikan dengan prinsip istithaah (kemampuan) berhaji dalam konteks pembiayaan. Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.
Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan. Terutama pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda.
Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri mendesak Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Pendiri Indonesian Hajj and Umrah Watch (IHUW), Dr. TM. Luthfi Yazid, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak usulan Kementerian Agama RI untuk menaikkan biaya haji 2023.
Wakil Presiden RI (Wapres) K.H Ma'ruf Amin menegaskan penyesuaian biaya perjalanan haji perlu dilakukan untuk menjaga kesinambungan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).