Para ulama menetapkan beberapa hal yang menyebabkan status sebagai musafir itu berakhir, di antaranya adalah ketika orang itu berhenti di suatu tempat dan berniat untuk menetap atau tinggal di tempat itu.
Para ulama menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar safar yang dilakukan seseorang bisa dijadikan dasar untuk terbebas dari perintah puasa.
Membaca doa sebelum melakukan perjalanan mengandung deretan manfaat, di antaranya memohon pada Allah SWT diberi kelancaran dan keamanan, dilindungi dari marabahaya hingga diberi kesehatan selama safar.
Pergi wisata atau berlibur atau bepergian dalam pandangan Islam adalah boleh. Namun jangan lupa, dalam hal bepergian ada adab yang harus diperhatikan dan dianjurkan
Pengertian safar dalam fiqih Islam adalah keluar dari tempat tinggal untuk melakukan perjalanan jauh. Salah satu contoh safar yang identik dengan masyarakat Indonesia adalah mudik Lebaran.
Ketentuan salat jamak qashar dibolehkan bagi mereka yang safar. Sebagian besar umat Islam berpedoman pada perjalanan dengan jarak di atas 80 kilometer.
Pengasuh Majelis Ta'lim Dar Al Kayyis Surabaya, Ustadz M. Junaidi Sahal, menguraikan tiga solusi dari para ulama ketika seseorang harus salat di atas kendaraan, terutama di atas pesawat.
Bagaimana syarat perjalanan sehingga seseorang bisa disebut musafir. Apakah safar diukur berdasarkan jarak, waktu tempuh, atau kesulitan dalam perjalanan?.
Beberapa ahli ma'rifat termasuk mereka yang ahli mukasyafah mengatakan, setiap tahun Allah menurunkan bala (bencana) yang berjumlah 320.000 dari yang kecil hingga besar.