Jika pun menggunakan vaksin selain yang disetujui, semisal produk China (Sinopharm atau Sinovac), jamaah tetap bisa menjalankan ibadah umrah dengan catatan vaksinasi booster.
Meski begitu, para jemaah umrah nantinya wajib disuntik salah satu dari empat vaksin lain seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson sebagai booster.
Sebelumnya, pada akhir Juli lalu, pemerintah kerajaan Arab Saudi menyebutkan sembilan negara tidak dapat melakukan penerbangan langsung, yakni India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Pemerintah Arab Saudi diharapkan menghapus status suspend atau penangguhan bagi jamaah asal Indonesia, sehingga dapat terbang langsung ke Tanah Suci tanpa harus menjalani serangkaian persyaratan
Upaya diplomasi, lobi, dan komunikasi terkait penyelenggaraan umrah terus dilakukan oleh pemerintah, baik Kemenag maupun Kemenlu. Pemerintah memprioritaskan penanganan Covid-19.
Dubes Arab Saudi membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umrah terkait rencana dibukanya umrah. Namun demikian, detail edaran tersebut, termasuk yang berkenaan Indonesia, masih terus dikoordinasikan.
Beberapa pihak menegaskan agar jamaah Indonesia menunda rencana ibadah Umrah yang telah dibuka oleh Arab Saudi pada 10 Agustus mendatang, mengingat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum membaik.
Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.
Sapuhi berharap pemerintah Indonesia melakukan negosiasi kepada pemerintahan Arab Saudi terkait persyaratan ibadah Umrah. Indonesia termasuk negara yang masih suspend.