Metode deep learning atau pembelajaran dengan pendekatan mendalam bisa digunakan bersamaan dengan kurikulum yang sedang dijalani saat ini yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan, dengan dikeluarkannya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tidak mengubah kurikulum yang berjalan, melainkan aturan penyesuaian terkait pelaksanaan pembelajaran mendalam atau deep learning.
Hadirnya peraturan baru tentang kurikulum pendidikan merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan pendidikan nasional tetap selaras dengan dinamika zaman, dan kebutuhan peserta didik Indonesia di masa depan.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 telah terbit menggantikan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum. Meski begitu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bantah ada perubahan kurikulum.
Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami penyesuaian. Hal ini dirancang untuk proses pembelajaran yang efektif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Distribusi akses ini menjadi bagian upaya akselerasi peningkatan pemahaman guru atas paradigma Merdeka Mengajar sebagai fondasi dalam menerapkan kurikulum merdeka.
Awalnya, pemerintah ingin membuat opsi agar sekolah wajib menerapkan Kurikulum Merdeka menggantikan Kurikulum 2013. Namun, setelah diskusi panjang, DPR masih menghitung dan mempertimbangkan banyak aspek soal kewajiban penerapan Kurikulum Merdeka.