kalender Kamis, 16 Januari 2025
Kumpulan berita

Beni Ahmad Saebani

TAG TERKINI
Kolom Pakar: Dukun Asli Dukun Palsu dan Perdebatan Masalah Kemusyrikan
Edukasi & Pesantren 10 Januari 2025 - 04:50 WIB

Dukun tetap eksis di era modern sebagai alternatif pengobatan dan konsultasi spiritual. Meski kontroversial dalam pandangan agama, praktik perdukunan masih dipercaya masyarakat untuk mengatasi masalah fisik hingga metafisik. Fenomena ini mencerminkan kebutuhan manusia akan solusi yang melampaui pendekatan medis konvensional.

Kolom Pakar:Konsep dan Aplikasi Pasar Uang Syariah
Edukasi & Pesantren 18 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pasar Uang Syariah hadir sebagai solusi investasi halal bagi perbankan Islam di Indonesia. Dengan prinsip bagi hasil dan bebas riba, instrumen seperti SIMA (Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank) menjadi pilihan aman untuk mengelola likuiditas bank syariah. Meski masih ada tantangan dalam praktik repurchase agreement, inovasi produk keuangan syariah terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan pasar modern sambil tetap menjaga kepatuhan terhadap prinsip Islam. Pasar uang syariah terbukti menjadi alternatif yang menguntungkan bagi sistem keuangan Indonesia.

Kolom Pakar: Sosiologika Pengalaman Kebatinan Dalam Keberagamaan
Edukasi & Pesantren 11 Desember 2024 - 13:46 WIB

Kebudayaan Indonesia merupakan perpaduan unik antara spiritualitas dan kehidupan modern. Masyarakat Indonesia terus menjaga warisan budaya lokal sambil beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pengalaman kebatinan dan nilai-nilai tradisional tetap relevan di era global, menjadi penyeimbang antara kemajuan teknologi dan kearifan leluhur.

Kolom Pakar: Canda Membawa Duka dan Bahagia
Edukasi & Pesantren 08 Desember 2024 - 05:00 WIB

Viral video Gus Miftah mengolok-olok pedagang es memicu kontroversi di media sosial. Meski telah meminta maaf, dampaknya membuat beliau mengundurkan diri sebagai utusan khusus kerukunan umat beragama. Namun hikmahnya, sang pedagang justru mendapat berkah berlimpah dari bantuan masyarakat berupa uang, mobil, rumah, hingga umrah.

Kolom Pakar: SosiologI Seksualitas Perempuan, Belajar dari Kisah Qobil-Habil
Edukasi & Pesantren 06 Desember 2024 - 05:39 WIB

Islam memuliakan perempuan dengan memberikan hak-hak yang seimbang dalam pernikahan. Perempuan bukan objek seksual, melainkan mitra sejajar yang memiliki peran penting dalam keluarga. Syariat pernikahan dalam Islam bertujuan menjaga harkat martabat perempuan dan melindungi fungsi reproduksi secara bermartabat.

Kolom Pakar: Agama Rasional Etnik Sunda Melawan Kuntilanak, Jurig, Dedemit, Kolongwewe
Edukasi & Pesantren 04 Desember 2024 - 14:30 WIB

Islam dan budaya Sunda memiliki hubungan unik dalam memandang dunia gaib. Masyarakat Sunda sejak dulu memiliki kepercayaan tentang makhluk halus seperti kuntilanak dan dedemit, yang kemudian berasimilasi dengan ajaran Islam. Fenomena ini menunjukkan bagaimana agama dan budaya lokal dapat hidup berdampingan secara harmonis.

Kolom Pakar: Upacara Adat Suku Sunda Ngaruwat Dalam Perspektif Kebenaran Universal
Edukasi & Pesantren 02 Desember 2024 - 10:50 WIB

Upacara Ngaruat dalam budaya Sunda merupakan warisan leluhur yang kaya makna. Ritual ini bukan sekadar tradisi, tapi cerminan kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan hidup. Melalui simbol-simbol dalam ruwatan, masyarakat Sunda diajarkan untuk mengendalikan nafsu, menjaga alam, dan memelihara hubungan dengan Tuhan. Tradisi ini bertahan hingga kini sebagai bentuk pelestarian budaya yang mengajarkan nilai-nilai luhur untuk kehidupan yang lebih baik.

Kolom Pakar: Perkawinan Dan Implikasi Hukum
Edukasi & Pesantren 30 November 2024 - 17:02 WIB

Perkawinan bukan hanya tentang cinta, tapi juga tentang hukum dan hak. Di Indonesia, pernikahan diatur oleh hukum negara dan agama untuk melindungi hak suami istri. Pencatatan perkawinan wajib dilakukan untuk mendapatkan akta nikah resmi. Tanpa akta nikah, istri bisa kehilangan hak warisnya. Sistem waris di Indonesia mengenal tiga aturan: hukum adat, hukum Islam, dan hukum perdata Barat (BW). Meski berbeda sistem, tujuannya sama: menjamin keadilan pembagian harta warisan dalam keluarga.

Kolom Pakar: Hindari Kekaburan Filosofi Kearifan Lokal
Edukasi & Pesantren 28 November 2024 - 08:07 WIB

Kearifan lokal adalah warisan budaya Indonesia yang mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai ini terbentuk melalui proses panjang dan menjadi pedoman hidup yang mencerminkan identitas bangsa. Keberadaannya tidak hanya sebagai tradisi, tetapi juga sebagai solusi dalam menghadapi tantangan zaman modern.

Kolom Pakar: Deep Learning, Konstruksi Metode dan Tujuan Pendidikan Islam
Edukasi & Pesantren 26 November 2024 - 20:36 WIB

Pendidikan Islam modern tidak hanya fokus pada transfer ilmu, tetapi lebih menekankan pembentukan akhlak mulia dan karakter. Siswa diarahkan untuk memadukan kecerdasan intelektual dengan nilai-nilai keislaman. Tujuan akhirnya adalah mencetak generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berakhlak mulia dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kolom Pakar: Filsafat Nietzsche 'KEMATIAN TUHAN'
Edukasi & Pesantren 23 November 2024 - 09:35 WIB

Filsafat Nietzsche mengajak kita melihat kehidupan dengan cara berbeda. Dia menantang pemikiran tradisional tentang Tuhan, moral, dan kebenaran. Melalui konsep bermensch, dia mendorong manusia mencapai potensi tertinggi. Pemikirannya masih relevan untuk memahami kebebasan dan pencarian jati diri di era modern.

Kolom Pakar: Kritik Ideologi Madzhab Frankfrut Jurgen Habermas
Edukasi & Pesantren 22 November 2024 - 13:48 WIB

Teori Kritis Frankfurt School membawa perubahan besar dalam cara pandang ilmu sosial modern. Dimulai dari Felix Weil hingga Jurgen Habermas, mereka mengkritisi dominasi kapitalisme dan positivisme yang mengekang kebebasan manusia. Frankfurt School berhasil memadukan pemikiran Marx dan Freud untuk membongkar kesadaran palsu masyarakat industri. Habermas kemudian menyempurnakan teori ini dengan konsep komunikasi dan pembebasan yang lebih humanis.

Kolom Pakar: Paradigma Tentang Subyek dan Obyek Hukum Dalam Metodologi Hukum Islam
Edukasi & Pesantren 21 November 2024 - 06:24 WIB

Hukum Islam mengatur kehidupan manusia melalui dua aspek utama: hukum taklifi dan hukum wadh'i. Keduanya memberikan panduan lengkap tentang kewajiban, larangan, dan pilihan dalam menjalani kehidupan. Sistem hukum ini menciptakan keseimbangan antara hak, kewajiban, serta konsekuensi setiap tindakan bagi pemeluknya.

jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 16 Januari 2025
Imsak
04:18
Shubuh
04:28
Dhuhur
12:06
Ashar
15:30
Maghrib
18:19
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya