Asuransi bisa diterapkan syariah bila menerapkan akad tabarru dan tijarah. Muamalah tersebut dibolehkan selama tidak mengandung gharar dan sesuai ajaran Islam.
Pakar Fikih Kontemporer, Prof. Dr. KH Ahmad Zahro, menilai tidak haram jika seorang muslim membeli barang dengan diskon natal, sebab aktivitas jual beli masuk dalam ranah muamalah. Simak penjelasan lengkapnya
Umat Islam boleh bermuamalah dengan non-muslim, namun jangan mencampuradukkan dengan urusan syariat agama. Lalu bagaimana urusan bisnis jelang perayaan Natal?
Dia menuturkan, hak tersebut dapat diartikan sebagai sebuah anjuran keharusan untuk dikerjakan. Adapun sebagian ulama memiliki perbedaan penafsiran atas hak yang terkandung dalam hadis tersebut sebagai kewajiban dan sunnah muakkad.
Pengasuh Pesantren Tahfidzul Quran LP3IA Narukan Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha, menjelaskan, seorang muslim boleh berteman atau berinteraksi dengan nonmuslim untuk kepentingan muamalah.
Ada 10 adab berbisnis dalam Islam yang bisa menjadi acuan para pelaku usaha muslim. Tata cara ini disampaikan langsung oleh pakar muamalah Ustadz Oni Sahroni.
Menurut dia, jika kaum muslimin apalagi anak muda kembali ke jalan Allah yang lurus atau bertaubat, maka Allah akan memperbaiki masalah-masalah yang mereka hadapi.
Pakar Fikih Kontemporer, KH Ahmad Zahro MA al-Chafidz, mengatakan, jual-beli kucing diperbolehkan dalam fikih. Hal tersebut karena kucing termasuk hewan jinak. Namun sebagian ulama berpendapat lain.
Tuan Guru Bajang (TGB) menyebut toleransi merupakan salah satu wujud keindahan Islam. Toleransi berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Ini penting diimplementasikan dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara. Bukan dalam hal akidah dan ibadah.
Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) menjadi wadah bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan literasi bermuamalah sesuai syariah, berpedoman pada Al Quran dan sunnah Rasulullah.
Kiai Didin mengimbau umat Islam menggunakan layanan perbankan syariah. Begitu pula dengan produk keuangan lainnya, seperti asuransi syariah, kredit, dan sebagainya.