Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia menghadapi persidangan yang berkaitan dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Dia didakwa atas tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan atas kontrak Covid-19.
Perdana Menteri Malaysia, Dato Seri Haji Anwar bin Ibrahim, melakukan lawatan resmi kenegaraan pertama ke Indonesia pada Ahad (8/1/2023) siang sampai Senin (9/1/2023) petang.
Perdana Menteri ke-10 Malaysia, Anwar Ibrahim, melantik menteri kabinet baru pemerintahan Malaysia. Kabinet tersebut merupakan gabungan dari sejumlah koalisi sehingga disebut sebagai Kerajaan Perpaduan.
Perdana Menteri ke-10 Malaysia, Anwar Ibrahim memberikan teladan kesederhanaan di awal masa jabatannya. Dia tak mau menerima gaji sebagai perdana menteri dan menolak mobil dinas Limosin Mercedes Benz S-600.
Perdana Menteri ke-10 Malaysia, Anwar Ibrahim, berjanji memprioritas kesejahteraan rakyat terpinggirkan. Realisasi janji tersebut tidak mudah. Dia harus mengatasi sejumlah tantangan seperti korupsi, meningkatnya biaya hidup, mata uang ringgit jatuh, dan kesenjangan sosial.
Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, menyebut Anwar Ibrahim pernah ikut pengkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Anwar juga dekat dan banyak berguru kepada pendiri sekaligus pemimpin Partai Masyumi, Mohammad Natsir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi kepala negara pertama yang mengucapkan selamat kepada Anwar Ibrahim yang terpilih sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
Datuk Seri Anwar bin Ibrahim, resmi menjadi Perdana Menteri Malaysia pada Kamis (24/11/2022). Dia berhasil menjadi kepala pemerintahan Negeri Jiran setelah perjalanan panjang dan berbagai drama dalam karier politiknya.
Pemimpin koalisi Pakatan Harapan (PH), Anwar Ibrahim, resmi menjadi Perdana Menteri Malaysia. Dia ditunjuk oleh Raja Al-Sultan Abdullah pada Kamis (24/11/2022).
Malaysia mengadakan pemilihan umum (Pemilu) parlemen ke-15 (GE 15) pada Sabtu (19/11/2022). Pemilu tersebut sekaligus menentukan perdana menteri (PM) yang baru.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, melakukan penilaian risiko, memperoleh pandangan dari Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) dan memeriksa rekomendasi dari Kuartet Menteri