Haid dan nifas bukan penghalang bagi perempuan untuk merengkuh kemuliaan haji. Islam menyediakan jalan keluar fikih yang memudahkan jemaah tetap berihram tanpa kehilangan momentum ibadah di tanah suci.
Islam menetapkan larangan mutlak berpuasa bagi wanita haid dan nifas demi menjaga validitas ibadah. Meski tidak sah saat dijalankan, kewajiban qadha tetap berlaku sebagai bentuk kepatuhan pada aturan.
Beberapa riwayat larangan membaca Al-Quran bagi perempuan haid dan orang junub ternyata lemah bahkan palsu. Dalil sahih justru membolehkan, menegaskan ibadah tetap terbuka bagi semua.
Sekelompok warga Madinah bertanya tentang seorang perempuan yang telah selesai thawaf ifadhah, namun tiba-tiba mengalami haid sebelum meninggalkan Mekah. Bolehkah ia pulang?
Istilah menstruasi dalam literatur Islam disebut haid. Dalam al-Qur'an hanya disebutkan empat kali dalam dua ayat sekali dalam bentuk fi'l mudlari/present and future (yahidl) dan tiga kali dalam bentuk ism mashdar (al-mahidl).
Banyak mitos seputar menstruasi pada wanita, salah satunya adalah mengenai boleh atau tidaknya berenang saat haid. Saat menstruasi umumnya wanita khawatir
Haid dan janabah merupakan hadats besar. Hadats ini menyebabkan seseorang tidak boleh melakukan shalat yang diwajibkan kepada setiap muslim sampai menyucikan diri
Pandangan mayoritas ulama menyatakan wanita yang sedang haid tidak boleh membaca Al-Qur'an karena dianggap dalam keadaan yang tidak suci. Ini mirip dengan larangan bagi laki-laki
Puasa merupakan ibadah yang sangat ditekankan dalam agama Islam. Namun, terkadang banyak perempuan mengalami haid pada Ramadan sehingga tidak bisa menjalankan
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum membaca Al Quran bagi wanita yang sedang haid. Namun, sebagian besar ulama sepakat bahwa memegang mushaf saat dalam kondisi tidak suci harus dihindari.
Meskipun sedang dalam kondisi haid, para wanita tetap bisa beramal untuk mendapatkan keberkahan Ramadhan. Terlebih, bulan penuh berkah ini hanya datang satu kali dalam setahun.