Dari satu sisi, apa yang ditekankan itu ada benarnya dan dapat diperkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Quran yang diyakini sebagai berdialog dengan seluruh manusia sepanjang masa.
Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar. Ada yang membagi metode tafsir menjadi empat macam metode, yaitu tahliliy, ijmaliy, muqaran dan maudhu'iy.
Mereka mengandalkan bahasa, serta menguraikan ketelitiannya adalah wajar. Karena, di samping penguasaan dan rasa bahasa mereka masih baik, juga karena mereka ingin membuktikan kemukjizatan Al-Quran dari segi bahasanya.
Karena adanya dua kemungkinan ini, maka tidak setiap perubahan sosial dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam menarik kesimpulan pemahaman atau penafsiran ayat-ayat Al-Quran
Al-Quran memerintahkan kita untuk merenungkan ayat-ayatnya dan mengecam terhadap mereka yang sekadar mengikuti pendapat atau tradisi lama tanpa suatu dasar. Itu sebabnya setiap manusia dituntut untuk memahami Al-Quran.
Mutlak perlu untuk memperhatikan penjelasan-penjelasan Nabi tersebut dalam rangka memahami atau menafsirkan firman-firman Allah. Dengan begitu, tidak terjadi penafsiran yang bertentangan dengannya.
Perlu juga digarisbawahi bahwa ayat ini, kata Quraish, tidak membuat satu peraturan tentang poligami, karena poligami telah dikenal dan dilaksanakan oleh syariat agama dan adat istiadat sebelum ini.
Kalau pada masa Rasul SAW para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan semacam 'Ali bin Abi Thalib, Ibnu 'Abbas, Ubay bin Ka'ab, dan Ibnu Mas'ud.
Quraish Shihab menjelaskan, tidak sedikit ayat Al-Quran yang berbicara tentang manusia bahkan manusia adalah makhluk pertama yang telah disebut dua kali dalam rangkaian Wahyu Pertama (QS 96:1-5).
Dewasa ini diakui oleh ahli-ahli sejarah dan ahli-ahli filsafat sains bahwa sejumlah gejala yang dipilih untuk dikaji oleh komunitas ilmuwan sebenarnya ditentukan oleh pandangan terhadap realitas atau kebenaran yang telah diterima oleh komunitas tersebut.
Seseorang tidak dapat membenarkan satu teori ilmiah atau penemuan baru dengan ayat-ayat Al-Quran. Kalau demikian, apakah Al-Quran harus dipahami sesuai dengan paham para sahabat dan orang-orang tua kita dahulu?
Dalam proses memadukan ilmu pengetahuan dan agama, sebagian cendekiawan Muslim membawa hasil-hasil penyelidikan ilmu pengetahuan kepada Al-Quran kemudian mencari-carikan ayat-ayat yang mungkin menguatkannya.