Dengan terbitnya Kepdirjen Nomor 13 Tahun 2026, Ditjen Pesantren meneguhkan komitmen untuk menjaga setiap santri yang dipercayakan kepada pesantren, sekaligus menegaskan kembali wajah pesantren sebagai ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan penuh kasih bagi generasi penerus bangsa.
Melalui rangkaian pertemuan ini, MABIMS diharapkan tidak hanya memperkuat kerja sama empat negara anggota, tetapi juga menghadirkan kontribusi nyata bagi kemaslahatan masyarakat di kawasan dan di luar MABIMS.
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa apapun status kelembagaannyabaik yang sudah terdaftar maupun yang belum mengantongi izin operasionalhak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, layak, dan terlindungi harus tetap menjadi prioritas utama.
Menag berharap respons positif dari berbagai pihak selama kunjungan tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi kerja sama yang konkret, baik dalam bidang dialog antaragama, pendidikan, maupun penguatan diplomasi keagamaan.
Menag menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian penting dari penguatan diplomasi keagamaan (religious diplomacy) Indonesia di panggung internasional.
Kementerian Agama menanggapi seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada umat Islam di Indonesia untuk memboikot Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf setelah ceramahnya viral.
Kementerian Agama (Kemenag) membekukan sementara aktivitas Pondok Pesantren Dar Et Tauhid menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan Islam tersebut.
Besarnya cakupan tugas Kemenag membutuhkan koordinasi dan sinergi berbagai unsur, termasuk Humas yang mengkomunikasikan kegiatan dan melakukan pelayanan kepada publik.
Sinergi antara pengawasan batin berbasis nilai agama, pembiasaan karakter di bangku sekolah, serta ketegasan hukum diharapkan mampu menghadirkan ekosistem perlindungan lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia.
Thobib berharap capaian ini menjadi pemantik bagi seluruh jajaran kehumasan Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui program pembekalan tersebut, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memfasilitasi keberangkatan mahasiswa, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesiapan yang memadai untuk menjadi pelajar Indonesia yang berprestasi, berintegritas, adaptif, dan mampu membawa nama baik Indonesia di dunia internasional.