BAZNAS RI menggelar Insightful Talk bertajuk Digital Philanthropy and Entrepreneurship bersama mahasiswa UIN Jakarta. Melalui riset zakat dan digitalisasi, BAZNAS menegaskan komitmen memperkuat tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan berdaya guna untuk kesejahteraan umat.
BAZNAS RI mendorong pesantren dan UMKM binaannya untuk berperan aktif dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kolaborasi bersama BGN dan Kemenag ini menjadi langkah strategis menggerakkan ekonomi umat serta memperkuat ketahanan gizi nasional berbasis pesantren dan zakat produktif.
Potensi zakat nasional mencapai Rp400 triliun namun baru terealisasi Rp42 triliun. Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menilai zakat dan pajak perlu dipadukan secara orkestra untuk transparansi dan pemerataan ekonomi umat, termasuk optimalisasi wakaf produktif di sektor pendidikan dan sosial.
BAZNAS RI merayakan Hari Santri Nasional 2025 dengan tasyakur khataman 30 juz Al-Quran oleh 11 santri Sekolah Cendekia BAZNAS di Bogor. Acara bertema Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia ini menegaskan peran zakat dalam mencetak generasi Qurani berdaya.
BAZNAS RI mendorong integrasi fikih zakat klasik dan kontemporer untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat nasional. Melalui pendekatan Imam Syafii dan Imam Malik, BAZNAS ingin memastikan zakat tetap sah secara syariah dan relevan dengan dinamika ekonomi modern.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi meluncurkan Fatwa Nomor 102 Tahun 2025 yang membolehkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) digunakan untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Fatwa ini menegaskan komitmen MUI dan BPJS dalam mewujudkan kesejahteraan umat secara berkeadilan.
BAZNAS RI menyatakan dukungan penuh terhadap The WZWF Kuching Declaration 2025 di Malaysia. Deklarasi ini memperkuat tata kelola zakat dan wakaf global, mendorong transformasi digital, dan menegaskan solidaritas kemanusiaan lintas negara, termasuk komitmen untuk membantu rekonstruksi Palestina.
BAZNAS RI dan BNPP resmi menandatangani kerja sama strategis berbasis prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, Aman NKRI) untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini mencakup program ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang menyentuh langsung kehidupan warga di daerah terluar Indonesia.
Sekjen Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menegaskan peran strategis zakat dan wakaf sebagai pilar utama kesejahteraan umat dalam ajang ISEF 2025. Ia menyerukan gerakan wakaf uang dan optimalisasi zakat nasional demi mengentaskan kemiskinan serta memperkuat ekonomi sosial Islam di Indonesia.
BAZNAS RI dan BNN RI resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis untuk optimalisasi penghimpunan zakat di lingkungan BNN. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah rawan narkotika dan mendukung upaya nasional mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
BAZNAS RI mendorong penguatan zakat digital dan sinergi daerah untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional. Langkah ini dinilai strategis membangun kesejahteraan dan ekonomi umat di seluruh Indonesia.
Dari ayat-ayat suci hingga praktik sosial, Islam menempatkan keadilan sebagai pusat kehidupan. Sebab tanpa adil, tak ada keseimbangan tanpa keseimbangan, hilanglah kemanusiaan.