BPJPH melalui Biro Perencanaan dan Organisasi menyelenggarakan sosialisasi SP4N-LAPOR! bagi pelaku usaha di Lampung. Kegiatan ini bertujuan memudahkan penyampaian aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan jaminan produk halal yang lebih transparan dan responsif.
BPJPH mengajak generasi muda menjadikan halal sebagai lifestyle sekaligus berperan aktif menyukseskan implementasi wajib sertifikasi halal mulai Oktober 2026.
BPJPH dan Maroko mempercepat implementasi kerja sama halal melalui MRA guna memperluas akses pasar global, mendorong ekspor, investasi, dan industri halal Indonesia.
BPJPH RI dan Pemerintah Australia menandatangani MoU Jaminan Produk Halal untuk memperkuat perdagangan produk halal, harmonisasi sertifikasi, serta memperluas ekspor-impor dan kerja sama ekonomi kedua negara.
Sertifikasi halal BPJPH kini menjadi strategi penting industri kosmetik global. LPPOM mengungkap produk halal semakin dipercaya karena transparansi, kualitas, dan tata kelola produksi yang terjamin.
BPJPH menyerahkan 5.000 sertifikat halal gratis bagi UMKM. Sertifikasi halal dinilai mampu meningkatkan daya saing, kepercayaan pasar, dan peluang ekspor.
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) memiliki peran strategis dalam memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), sekaligus mendukung pengembangan ekosistem dan industri halal nasional.
Marini Zumarnis didapuk sebagai Duta Halal oleh BPJPH. Ia pun menempatkan peran ini sebagai sesuatu yang dekat dengan nilai yang selama ini dipegang dalam kehidupan sehari-hari
BPJPH mengimbau pelaku usaha di Sumatera Selatan segera mengurus sertifikat halal menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026. Sertifikasi halal dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat daya saing produk.
Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal akan berlaku lebih luas di Indonesia, mencakup kosmetik, suplemen kesehatan, produk kimia, hingga berbagai barang gunaan. BPJPH mengingatkan pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal untuk menghindari sanksi dan meningkatkan daya saing produk.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, secara serentak di 2.183 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Atas pelaksanaan itu BPJPH pun diganjar penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).