Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJP) membuka layanan konsultasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) selama pameran Muslim LifeFair di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham meminta para pelaku usaha untuk menyiapkan SDM penyelia halal di perusahaannya.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyebutkan, program studi jaminan produk halal dapat meningkatkan literasi masyarakat. Termasuk juga turut andil dalam peran-peran penguatan ekosistem halal lainnya.
Sampai hari ini, tercatat ada 2.171 SH yang diterbitkan. Ini memuat 38.480 produk, termasuk Mixue yang SH nya terbit tanggal 16 Februari 2023, ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta.
Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), terang Aqil, Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022. Proses penerbitan sertifikat halal Mixue baru memasuki tahap audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI.
LPPOM MUI melakukan berbagai program untuk mempercepat dan memudahkan perusahaan dalam sertifikasi halal. Salah satunya adalah program one stop service.
Aisha menyebut, jika ada kebingungan di masyarakat terkait penerbitan produk halal dikarenakan kurangnya edukasi dan sosialisasi dari pihak regulator sebagai pelaksana.
Di tahun 2023 BPJPH memiliki target sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM sekitar satu juta sertifikat halal. Upaya optimalisasi sertifikasi halal kepada pelaku UMKM akan dimulai per Januari 2023 mendatang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa mandat Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) menetapkan terdapat tiga aktor sertifikasi halal.
Pameran tahunan OIC Halal Expo diselenggarakan oleh Islamic Centre for Development of Trade (ICDT) dan the Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC), badan di bawah OIC.
H20 sekaligus menjadi tonggak sejarah jaminan produk halal di Indonesia, di mana Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin menetapkan kebijakan bahwa Indonesia akan menjadi pusat industri, ekosistem, dan pasar halal global.