Penyusunan RUU tentang Perampasan Aset tengah dilakukan. Komisi III DPR RI menerangkan beberapa hal kepada publik mengenai hal ini terkait Tindak Pidana. Setelah melalui riset dan pendalaman, ada 13 tindak pidana yang berpotensi dilakukan perampasan aset.
Kasus bermula dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo yang melakukan pemerasan terhadap orangtua calon mahasiswa baru (camaba), agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran Unsoed. Namun kenyataan, camaba tersebut tidak masuk.
Indikator utama tidak boleh lagi berpatokan pada banyaknya pejabat yang ditangkap atau dipakaikan rompi tahanan, melainkan pada tingkat kebersihan negara dari tindakan koruptif itu sendiri.
Pesan keras untuk para koruptor! Anwar Abbas mengajak pelaku korupsi segera bertobat, mengembalikan harta yang diambil, dan merenungkan ancaman berat dalam Al-Quran serta hadis bagi pelaku korupsi.
Anwar Abbas menyoroti tantangan pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai berbagai kasus yang melibatkan aparat dan pejabat menunjukkan masih kuatnya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Anwar Abbas mengajak para pejabat mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dengan berlandaskan amanah, integritas, dan nilai-nilai agama.
Anwar Abbas menyoroti maraknya kasus korupsi di Indonesia, mulai dari BLBI, E-KTP, Jiwasraya, hingga timah, serta tantangan Prabowo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Fenomena sosial mengenai adanya individu yang menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi atau perbuatan haram lainnya untuk kegiatan sosial-keagamaan, seperti membangun masjid, menyantuni anak yatim, hingga bersedekah masih sering memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Irak memperluas operasi antikorupsi dengan menyita uang tunai, emas, dan puluhan aset milik pejabat Kementerian Minyak. Total aset sitaan kini disebut mencapai lebih dari Rp4,1 triliun.
Mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan selama 30 tahun dalam salah satu kasus korupsi terbesar di Tiongkok.
Nadiem Makarim berencana segera lakukan upaya hukum banding atas putusan hukuman pidana 10 tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dijatuhi hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Sebagian politisi kerap menggunakan kisah Nabi Yusuf sebagai pembenaran untuk memburu jabatan politik. Padahal, syariat Islam memberikan batasan ketat demi mencegah syahwat kekuasaan.