MIUMI Aceh: Membaca dan Amalkan Al-Qu'ran Merupakan Kewajiban Setiap Muslim
Fifiyanti Abdurahman
Selasa, 25 Januari 2022 - 10:41 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
Selama ini, kebanyakan umat Islam disibukkan dengan pekerjaan dan urusan dunia sehingga melupakan dan meninggalkan kewajiban membaca Alquran. Ini termasuk interaksi lainnya, seperti memahami Al-Qur'an, menghafalnya, mendengarnya, mempelajarinya, mengajarkannya, dan mengamalkannya.
"Padahal Al-Qur'an sangat penting dibaca bagi seorang muslim. Karena, membaca dan mengamalkan Al-Qur'an adalah kewajiban bagi setiap muslim. Hukumnya wajib 'ain sama seperti kewajiban lainnya seperti shalat lima waktu, puasa, membayar zakat, dan berhaji bagi yang mampu," kata Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Indonesia (MIUMI) Aceh Ustaz Muhammad Yusran Hadi saat safari dakwah di masjid Taqwa Lhokseumawe belum lama ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan membaca Al-Qur'an adalah ibadah sehingga diberi pahala. Ini yang membedakan Al-Qur'an dengan bacaan lain. Membaca bacaan lain tidak mendapat pahala, karena bukan ibadah.
Baca Juga:SEBI Social Fund Tebar Program Donasi dan Beasiswa Penghafal Quran
"Membaca Al-Qur'an dan berinteraksi adalah tuntutan iman. Ini bukti iman seseorang, iman itu tidak hanya diyakini atau diucapkan, namun harus ada amal nyata sebagai bukti.
Menurut para ulama ahlussunnah wal jama'ah, iman adalah meyakini dengan hati (tashdiqu bil qalbi), mengucap dengan lisan (iqrarun bil lisan), dan mengamalkan dengan anggota tubuh (amalun bil jawarih). Maka, bukti seseorang beriman kepada Al-Qur'an adalah dengan membaca dan berinteraksi dengannya. Belum dikatakan muslim atau orang beriman jika tidak membaca dan berinteraksi dengan Al-Qur'an.
"Alquran itu petunjuk, pedoman dan aturan hidup bagi manusia khususnya umat Islam. Al-Qur'an itu merupakan petunjuk untuk mencapai kebahagian dan keselataman di dunia dan di akhirat," kata dia.
"Padahal Al-Qur'an sangat penting dibaca bagi seorang muslim. Karena, membaca dan mengamalkan Al-Qur'an adalah kewajiban bagi setiap muslim. Hukumnya wajib 'ain sama seperti kewajiban lainnya seperti shalat lima waktu, puasa, membayar zakat, dan berhaji bagi yang mampu," kata Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Indonesia (MIUMI) Aceh Ustaz Muhammad Yusran Hadi saat safari dakwah di masjid Taqwa Lhokseumawe belum lama ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan membaca Al-Qur'an adalah ibadah sehingga diberi pahala. Ini yang membedakan Al-Qur'an dengan bacaan lain. Membaca bacaan lain tidak mendapat pahala, karena bukan ibadah.
Baca Juga:SEBI Social Fund Tebar Program Donasi dan Beasiswa Penghafal Quran
"Membaca Al-Qur'an dan berinteraksi adalah tuntutan iman. Ini bukti iman seseorang, iman itu tidak hanya diyakini atau diucapkan, namun harus ada amal nyata sebagai bukti.
Menurut para ulama ahlussunnah wal jama'ah, iman adalah meyakini dengan hati (tashdiqu bil qalbi), mengucap dengan lisan (iqrarun bil lisan), dan mengamalkan dengan anggota tubuh (amalun bil jawarih). Maka, bukti seseorang beriman kepada Al-Qur'an adalah dengan membaca dan berinteraksi dengannya. Belum dikatakan muslim atau orang beriman jika tidak membaca dan berinteraksi dengan Al-Qur'an.
"Alquran itu petunjuk, pedoman dan aturan hidup bagi manusia khususnya umat Islam. Al-Qur'an itu merupakan petunjuk untuk mencapai kebahagian dan keselataman di dunia dan di akhirat," kata dia.