BSI membukukan laba bersih Rp2,80 triliun hingga April 2026, tumbuh 17,79% secara tahunan. Pertumbuhan DPK, pembiayaan, dan dominasi layanan haji memperkuat posisi BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.
BAZNAS RI terus memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah melalui penerapan ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 guna meningkatkan kualitas layanan, transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan muzaki dan mustahik di seluruh Indonesia.
BSI menguasai mayoritas layanan haji dan umrah Indonesia dengan lebih dari 7,2 juta nasabah tabungan haji. Dominasi ini diperkuat lewat pengembangan ekosistem halal, layanan perbankan syariah, dan dukungan pada International Islamic Expo 2026.
International Islamic Expo (IIE) 2026 hadir di Jakarta sebagai ajang strategis memperkuat wisata halal Indonesia. Pameran ini mempertemukan pelaku industri halal global, sektor pariwisata, umrah, haji, dan ekonomi syariah guna meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional.
Jamkrindo mencatat volume penjaminan Rp120,9 triliun hingga Mei 2026. Sebanyak 1,76 juta pelaku UMKM-K dijamin dan 4,93 juta tenaga kerja berhasil terserap.
Pemerintah Kabupaten Kaur resmi menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Bengkulu untuk memperkuat layanan keuangan syariah, mendukung program pembangunan daerah, serta meningkatkan inklusi keuangan masyarakat melalui penandatanganan MoU strategis.
DPRD Trenggalek membuka peluang pembentukan Bank Syariah Trenggalek seiring kinerja positif Bank Trenggalek. Penyertaan modal Rp10 miliar diharapkan meningkatkan PAD, memperkuat pembiayaan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Industri halal global terus berkembang pesat berkat inovasi para pengusaha Muslim. Dari fintech syariah, investasi halal, e-commerce B2B, media digital, kosmetik halal, hingga aplikasi restoran halal, para entrepreneur ini sukses menciptakan terobosan yang mengubah wajah ekonomi halal dunia.
BPJPH mengimbau pelaku usaha di Sumatera Selatan segera mengurus sertifikat halal menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026. Sertifikasi halal dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat daya saing produk.
Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal akan berlaku lebih luas di Indonesia, mencakup kosmetik, suplemen kesehatan, produk kimia, hingga berbagai barang gunaan. BPJPH mengingatkan pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal untuk menghindari sanksi dan meningkatkan daya saing produk.
FESyar Sumatera 2026 resmi ditutup di Palembang dengan menegaskan pentingnya sinergi dan transformasi digital dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah. Literasi keuangan, halal value chain, UMKM, serta optimalisasi ZISWAF menjadi fokus utama acara.
Empat kisah nyata Muslim menunjukkan bagaimana sedekah, zakat, dan prinsip Islam berkontribusi dalam membangun kekayaan. Dari pengusaha hingga aktivis kemanusiaan, mereka membuktikan bahwa rezeki bisa datang dari arah yang tak disangka.