PT Bank BCA Syariah menyalurkan pembiayaan musyarakah senilai Rp150 miliar kepada BPRS Dinar Ashri di ajang ISEF 2025. Kolaborasi ini memperkuat inklusi keuangan syariah dan mendorong pembiayaan sektor produktif di Lombok, NTB, sekaligus memperluas literasi keuangan melalui aplikasi BSya by BCA Syariah.
Bank Aladin Syariah menyalurkan pembiayaan senilai Rp19 miliar kepada dua perusahaan pendukung industri halal, memperkuat inklusi keuangan syariah dan mendorong pertumbuhan ekonomi umat melalui sektor produktif dan padat karya di ISEF 2025.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan komitmennya membangun ekosistem Islam berkelanjutan melalui inovasi wakaf produktif. Dalam forum ISEF 2025, BSI memperkenalkan dua produk unggulan, SRIA dan CWLD, sebagai instrumen keuangan syariah untuk memperkuat ekonomi umat dan pemberdayaan sosial berkelanjutan.
BAZNAS RI dan BNPP resmi menandatangani kerja sama strategis berbasis prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, Aman NKRI) untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini mencakup program ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang menyentuh langsung kehidupan warga di daerah terluar Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto melalui BPJPH meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku UMK, termasuk warteg dan warung tradisional. Hingga kini, 700 warteg telah tersertifikasi halal gratis dan 9,6 juta produk di Indonesia resmi berlabel halal.
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
Allianz Life dan HSBC Indonesia merilis produk asuransi jiwa baru bernama Premier Heritage Assurance. Produk ini membantu nasabah merencanakan pensiun dan warisan lintas generasi dengan manfaat fleksibel berupa pendapatan rutin seumur hidup dan perlindungan finansial jangka panjang bagi keluarga.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkolaborasi memperkuat literasi keuangan syariah melalui pembekalan bagi lebih dari 90 dai. Sinergi ini menegaskan komitmen BSI membangun ekosistem dakwah dan ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan menyejahterakan umat.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan batas akhir sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) adalah 18 Oktober 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mendorong penerapan tertib halal sebagai strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban hukum, demi memperkuat ekosistem halal nasional.
BPJPH RI bersama Kementerian Agama memperkuat sinergi nasional melalui Rapat Koordinasi Business Matching Layanan Sertifikasi Halal 2025. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata percepatan sertifikasi halal, pembangunan UPT di 11 provinsi, serta penguatan ekosistem halal nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Kuliner halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tapi simbol budaya dan identitas bangsa. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan pentingnya kuliner halal sebagai kekuatan budaya nasional dalam ajang IN2HCC di ISEF 2025, sekaligus bagian dari percepatan Wajib Halal 2026.
BAZNAS RI mendorong penguatan zakat digital dan sinergi daerah untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional. Langkah ini dinilai strategis membangun kesejahteraan dan ekonomi umat di seluruh Indonesia.
BPJPH resmi menandatangani kerja sama dengan 10 lembaga strategis untuk memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Indonesia pusat halal dunia dan penggerak ekonomi umat.
OJK memperkuat peran perempuan dalam literasi keuangan syariah lewat program SICANTIKS di Banten. Friderica Widyasari Dewi ajak ibu-ibu tingkatkan kesadaran finansial untuk wujudkan keluarga sejahtera dan cegah kejahatan digital.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Wahdah Islamiyah menandatangani addendum nota kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi ekonomi umat. Kerja sama ini mencakup program Makan Bergizi Gratis, pengelolaan keuangan masjid, serta optimalisasi ZISWAF guna membangun ekosistem Islam berkelanjutan di Indonesia.
BAZNAS RI dorong kemandirian ekonomi umat lewat program Microfinance Masjid di Mojokerto. Total Rp300 juta disalurkan untuk 106 penerima manfaat agar jemaah bisa mandiri dengan pembiayaan syariah tanpa bunga.