logo-langit-7
logo-white
The First Modern Moslem and Independen Media in Indonesia
Tentang Kami
LANGIT7.ID adalah portal berhaluan Syariah (muslim modern) yang hadir untuk tujuan menyebarkan kebaikan kepada ummat dan tentunya untuk kepentingan Indonesia yang lebih baik. LANGIT7.ID hadir juga sebagai antitesa dari sebuah hiruk pikuk kehidupan yang cenderung negative oriented, termasuk egosentris, ego komunal dan tidak memperhatikan aspek keummatan dan ke-Indonesia-an. Menyebarkan kebaikan mungkin hanyalah sebuah pekerjaan kecil, tetapi hal yang kecil ini bisa diyakini akan memberikan dampak yang besar untuk kemaslahatan ummat dan bangsa Indonesia. Inilah peran kecil dan sederhana yang ingin dicapai LANGIT7.ID .

LANGIT7.ID lahir pada tanggal 7, bulan 7, dan jam 7 pagi (7 Juli 2021). Semua dipilih angka 7 karena LANGIT7.ID membawa syarat makna dari keagungan nama ARS, sebuah simbolisasi agama tentang level level langit (sky), di mana level langit yang tertinggi adalah level ke 7. Brand ARS (level langit ke-7), kami pilih menjadi nama portal LANGIT7.ID karena media ini akan menyebarkan kebaikan langit kepada yang ada di bumi. Jika kebaikan langit terkonek dengan apa yang ada di bumi, maka kami meyakini bahwa akan terjadi sebuah perubahan kehidupan keummatan dan ke-Indonesia-an yang lebih baik. Indonesia sebagai negara besar, yang penduduknya mayoritas muslim, tentunya menjadi potensi yang besar untuk mempercepat sebuah perubahan yang lebih baik, baik dalam kontek kemajuan pendidikan, ekonomi, kesehatan, pariwisata, dan bidang bidang lain yang menjadi penyangga kehidupan keummatan dan ke-Indonesia-an.

Karena itu, di LANGIT7.ID telah tersedia kanal: Global News, Wirausaha Syariah, Lifestyle Muslim, Wisata Halal, Edukasi & Pesantren, Masjid, Al Quran Digital, Murottal, Sosok Muslim, Sports, Home & Garden dan Community. Dua Belas kanal ini adalah tahap pertama, dan dalam waktu cepat akan terus berkembang kanal kanal baru yang akan bermanfaat bagi keummatan dan ke-Indonesia-an.

LANGIT7.ID juga memiliki event-event andalan, seperti pesantren award, masjid award, hijaber award, wirausaha muslim award, dan event-event lain yang bisa kami manage baik secara online maupun offline (*)
Management Redaksi
CEO
Sururi Al Faruq
Dewan Redaksi
KH Cholil Nafis
Prof. Dr. Abdul Mukti M.A.
Alam Nursalam. S.Bns.MM
Muhammad Ali
Pemimpin Redaksi
Sururi Al Faruq
Reporter
Nabil Syarifudin
Esti Setiyowati
Muhajirin
Lusi Mahgriefie
Admin & Media Sosial
Alexandra
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut

  1. Ruang Lingkup
    1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

  1. Verifikasi dan keberimbangan berita
    1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
    2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
    3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat;
      1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
      2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
      3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
      4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
    4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
  1. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
    1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
    2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
    3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
      1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
      2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
      3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
    4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
    5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
    6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
    7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
    8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
  1. Ralat, Koreksi dan Hak Jawab.
    1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
    3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
    4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
      1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
      2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
      3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
    5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
  1. Pencabutan berita
    1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
    3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
  1. Iklan
    1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
    2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan 'advertorial', 'iklan', 'ads', 'sponsored', atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
  1. Hak Cipta
  2. Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  1. Pencantuman Pedoman
  2. Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
  1. Sengketa
  2. Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
  1. Hak Jawab
  2. Dewan Pers dan masyarakat pers telah mengesahkan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jika ada berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik atau Pedoman Pemberitaan Media Siber, silakan gunakan Hak Jawab dan mengadu langsung ke redaksi Sindonews (link ke kontak). Bila Anda tidak mendapat pelayanan semestinya, silakan mengadu ke Dewan Pers.
Jakarta
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
Disclaimer
Jika Anda memilih untuk mengakses dan menggunakan LANGIT7.ID, maka Anda telah menyetujui dan memahami semua ketentuan di bawah ini :

  1. LANGIT7.ID tidak bertanggung jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (email, SMS, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga sebelumnya.
  2. LANGIT7.ID berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
  3. Data dan/atau informasi yang tersedia di LANGIT7.ID hanya sebagai rujukan/referensi dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, LANGIT7.ID dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan LANGIT7.ID.
  4. LANGIT7.ID menyediakan link ke situs lain, link tersebut tidak menunjukkan bahwa LANGIT7.ID menyetujui situs pihak lain tersebut. Anda mengetahui dan menyetujui bahwa LANGIT7.ID tidak bertanggung jawab atas isi atau materi lain yang ada pada situs pihak lain tersebut. Setiap perjanjian dan transaksi antara Anda dan pengiklan yang ada di LANGIT7.ID adalah antara Anda dan pengiklan. Anda mengetahui dan setuju bahwa LANGIT7.ID tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kehilangan atau klaim yang mungkin timbul dari perjanjian atau transaksi antara Anda dengan pengiklan.
  5. Seluruh informasi yang dimuat di LANGIT7.ID berupa teks, foto/gambar, video, suara, grafis, dan infografis, menjadi hak cipta LANGIT7.ID.
Hak Jawab
Dewan pers dan masyarakat pers telah mengesahkan pedoman pemberitaan media ciber. Jika ada berita yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik atau pedoman pemberitaan media ciber, silakan gunakan hak jawab dan mengadu langsung ke redaksi langit7.id (link kontak). Bila Anda tidak mendapat pelayanan semestinya, silakan mengadu ke Dewan Pers.
Kontak Kami
Pembaca yang terhormat, kami mengharapkan partisipasi Anda dalam memberi masukan, saran, serta kritik yang membangun agar kami bisa lebih baik dalam menyediakan informasi serta fitur-fitur yang berguna bagi pembaca di hari-hari mendatang.

Silakan menghubungi kami:
alamat
Alamat:
PT Langit Tujuh Sejahtera
Gedung Apartemen Semanggi, Unit No.01-07 Lantai 1 Jalan Gatot Subroto No.53B Jakarta Pusat
mail
E-mail :
hello@langit7.id
call
Telepon
0811-1256-7777