Mengenal Ragam Teknologi Canggih Ramah Lingkungan di Masjid Istiqlal
Fajar adhitya
Jum'at, 08 April 2022 - 05:05 WIB
Masjid Istiqlal. Foto: Kementerian PUPR.
Masjid Istiqlal, Jakarta dinobatkan sebagai masjid ramah lingkungan pertama di dunia. Masjid terbesar di Asia Tenggara ini mendapat sertifikat final sistem Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) dari International Finance Corporation (IFC).
Masjid Istiqlal dianggap berhasil menerapkan prinsip-prinsip bangunan hijau (green building) dalam rangka penghematan energi dan keberlanjutan lingkungan. Capaian ini didapat setelah pemerintah melakukan renovasi terhadap masjid seluas 109.547 meter per segi tersebut.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan, renovasi hijau sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau yang diperbarui melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Peraturan Menteri tersebut menyatakan bahwa rumah ibadah dengan luas di atas 10.000 meter persegi wajib menerapkan prinsip-prinsip bangunan hijau.
Baca Juga:Menteri Saudi Ajak Muslim Indonesia Kedepankan Sikap Moderat
"Pelaksanaan renovasi ini dilakukan dengan menerapkan fitur penghematan dengan meningkatkan fungsi desain pasif hemat energi yang telah didesain sejak Masjid Istiqlal berdiri melalui pemugaran eksterior dan interior bangunan,” katanya, dikutip Kamis (7/4/2022).
Masjid Istiqlal dianggap berhasil menerapkan prinsip-prinsip bangunan hijau (green building) dalam rangka penghematan energi dan keberlanjutan lingkungan. Capaian ini didapat setelah pemerintah melakukan renovasi terhadap masjid seluas 109.547 meter per segi tersebut.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan, renovasi hijau sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau yang diperbarui melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Peraturan Menteri tersebut menyatakan bahwa rumah ibadah dengan luas di atas 10.000 meter persegi wajib menerapkan prinsip-prinsip bangunan hijau.
Baca Juga:Menteri Saudi Ajak Muslim Indonesia Kedepankan Sikap Moderat
"Pelaksanaan renovasi ini dilakukan dengan menerapkan fitur penghematan dengan meningkatkan fungsi desain pasif hemat energi yang telah didesain sejak Masjid Istiqlal berdiri melalui pemugaran eksterior dan interior bangunan,” katanya, dikutip Kamis (7/4/2022).