home global news

Arab Saudi Bolehkan Visa untuk 49 Negara, Indonesia Tak Masuk Daftar

Rabu, 04 Agustus 2021 - 08:11 WIB
Kaum Muslimin Tawaf di Masjid Al Haram Makkah pada musim Haji 1432 H yang berlangsung di masa pandemi Covid-19. Foto: Langit7.id/iStock
Pemerintah Arab Saudi per 1 Agustus 2021 kembali membuka pintu bagi para wisatawan asing. Setidaknya 49 negara dibolehkan masuk namun tidak ada Indonesia di dalam daftar negara-negara tersebut.

Syarat dan ketentuan mendapatkan visa, yakni telah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap yang diakui Kerajaan Arab Saudi. Tentunya, hasil tes PCR negatif yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan. Adapun vaksin yang diakui Arab Saudi, yakni Pfizer, AstraZeneca dan Moderna, atau Johnson & Johnson.

Diketahui, Kerajaan Arab Saudi menutup akses masuk wisatawan lebih kurang satu setengah tahun sejak pecahnya pandemi Covid-19. Kini, turis atau pengunjung dari 49 negara berhak mengajukan visa elektronik.

Prosedur pengajuan visa berkunjung ke Arab Saudi pun dibuat lebih sederhana dengan via elektronik multiple-entry yang berlaku untuk jangka waktu satu tahun. Para turis dari 49 negara nantinya dapat mendaftarkan diri lewat situs resmi untuk mengurus visa, yakni Spirit of Saudi, visitsaudi.com.

Sayangnya, Indonesia tidak termasuk dalam daftar ke-49 negara tersebut. Dengan bahasa lain, warga negara Indonesia tidak dapat mengurus visa untuk melancong ke Arab Saudi.

Bisa jadi, melonjaknya kasus Covid-19 varian Delta di Tanah Air sejak Juli 2021 merupakan penyebabnya. Bahkan beberapa hari terakhir ditemukan kasus varian Delta Plus di luar Pulau Jawa dan Bali.

Adapun vaksinasi yang dilakukan di Indonesia lebih banyak menggunakan Sinovac. Sialnya, produk buatan China tersbeut tidak masuk dalam vaksinasi Covid-19 yang diakui Pemerintah Arab Saudi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
arab saudi indonesia wisatawan vaksinasi covid-19
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya