home global news

Ombudsman RI: Pelayanan Publik Harus Dipenuhi Nilai-Nilai Agama

Rabu, 15 Juni 2022 - 21:50 WIB
Ombudsman RI. (Foto: Ombudsman RI)
Ombudsman RI menyatakan pendekatan agama merupakan hal yang penting dalam pelayanan publik. Spirit agama harus memenuhi berbagai bentuk implementasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah, kementerian, dan lembaga.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjelaskan dalam perspektif Islam, beberapa prasyarat penting penyelenggaraan pelayanan publik adalah amanah, integritas, bilhikmah, menegakkan etik, jujur, adil. Selain itu lembaga juga harus obyektif dalam konteks mengontrol benar dan salah serta mengikuti keteladanan Rasulullah.

Baca Juga:Jabat Mendag, Zulkifli Hasan Siap Tuntaskan Masalah Minyak Goreng

Hal tersebut disampaikan Hery dalam Forum Ngaji Bareng Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau bekerjasama dengan Dinas PMPTSP Pemprop Riau di Pondok Pesantren Darul Muhaqqiqin (Al-Munawwarah 3), Kota Pekanbaru, Rabu (15/6/2022).

Salah satu tujuan Ngaji Bareng Pelayanan Publik adalah bagaimana memperluas pemahaman masyarakat terkait Ombudsman, pengawasan dan bentuk-bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik melalui peran serta pondok pesantren. "Pondok pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga dakwah, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan ilmu pengetahuan, dan perkaderan ulama," kata Hery.

Menurut sejarahnya, lanjut Hery, Ombudsman didirikan oleh Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid. "Oleh karena itu, sinergitas Ombudsman dengan pesantren sangat diperlukan dalam konteks pengawasan penyelenggara pelayanan publik," ujarnya.

Baca Juga:Tahun 2024, Pemerintah Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem hingga Nol Persen
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya