Pabrik PT Semen Gresik di Rembang Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri
Tim langit 7
Sabtu, 27 Januari 2024 - 07:00 WIB
Pabrik PT Semen Gresik di Rembang Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri
Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin RI) menetapkan pabrik yang dioperasikan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), yaitu PT Semen Gresik di Rembang, sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Industri.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023 pada tanggal 16 November 2023.
Pabrik PT Semen Gresik di Rembang ditetapkan sebagai Obvitnas karena dinilai berkontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak, serta berperan dalam meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, penetapan pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas merupakan pengakuan dan dukungan nyata pemerintah atas peran strategis Perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.
Baca juga:1,1 Juta UMKM Nahdliyin Kesulitan Akses Pasar, Ketua DPD RI Koneksikan dengan Kadin Jatim
“SIG mengapresiasi penetapan pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas oleh Kemenperin. Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasional, sehingga PT Semen Gresik dapat terus berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” kata Vita Mahreyni.
Lebih lanjut, Vita menambahkan bahwa pabrik PT Semen Gresik di Rembang beroperasi dengan dukungan teknologi mutakhir berstandar internasional yang dioperasikan oleh sumber daya manusia terbaik untuk memproduksi semen berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023 pada tanggal 16 November 2023.
Pabrik PT Semen Gresik di Rembang ditetapkan sebagai Obvitnas karena dinilai berkontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak, serta berperan dalam meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, penetapan pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas merupakan pengakuan dan dukungan nyata pemerintah atas peran strategis Perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.
Baca juga:1,1 Juta UMKM Nahdliyin Kesulitan Akses Pasar, Ketua DPD RI Koneksikan dengan Kadin Jatim
“SIG mengapresiasi penetapan pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas oleh Kemenperin. Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasional, sehingga PT Semen Gresik dapat terus berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” kata Vita Mahreyni.
Lebih lanjut, Vita menambahkan bahwa pabrik PT Semen Gresik di Rembang beroperasi dengan dukungan teknologi mutakhir berstandar internasional yang dioperasikan oleh sumber daya manusia terbaik untuk memproduksi semen berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.