home global news

Integrasi Layanan BPJS, RSNU Tuban Terima Penghargaan Inovasi Teknologi Kesehatan

Senin, 19 Februari 2024 - 07:00 WIB
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Ir. Edwin Aristiawan, M.M. (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Direktur RSNU Tuban, dr. Didik Suharsoyo, M.ARS., M.M. CPM-A, CCGO, QRGP.
Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban meraih penghargaan inovasi teknologi kesehatan dari BPJS Kesehatan dengan mengintegrasikan sistem antrian online, sistem klaim,Layanan e-SEP dengan fingerprint serta implementasi bridging farmasi.

Penghargaan tersebut diberikan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Ir. Edwin Aristiawan, M.M., diterima Direktur RSNU Tuban, dr. Didik Suharsoyo, M.ARS., M.M. CPM-A, CCGO, QRGP, Jumat (16/2/2024).

Menurut Direktur Utama RSNU Tuban, dr. Didik Suharsoyo, rumah sakit ini mendapat perhatian BPJ karena menjadi yang pertama dan berbintang 4 serta satu-satunya di Indonesia yang berhasil mengintegrasikan dan mengimplementasikan bridging apotik online.

RSNU menerapkan Rekam Medis Elektronik atau ERM dan fasilitasi bridging BPJS Rumah Sakit berkolaborasi dengan PT. Inova Medika Solusindo, perusahaan di bidang IT kesehatan yang menyediakan solusi teknologi terkini untuk industri kesehatan.

Baca juga:SIG Percepat Penggunaan Energi Hijau untuk Operasional Pabrik-Pabrik di Tuban

Produk unggulannya, antara lain iHospital, iKlinik, iRekammedis, inovadok, iDicom,dan iCRM yang membantu rumah sakit meningkatkan efisiensi pelayanan dan meningkatkan pelayanan mutu serta keselamatan pasien.

Didik mengatakan, sukses penerapan ERM dan Bridging BPJS ini, memberikan keyakinan tersendiri, RSNU Tuban untuk siap dan terus melangkah, patuh dan siap menerima tantangan berikutnya dari BPJS Kesehatan. "Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan juga sebagai komitmen kami mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di Jawa Timur," tambah Didik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bpjs rsnu inovasi penghargaan kesehatan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya