home masjid

Kapan Waktu Tepat Kumpulkan dan Distribusikan Zakat Fitrah?

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:00 WIB
ilustrasi
Menyongsong Idul Fitri, umat Muslim diingatkan pentingnya mendistribusikan zakat fitri kepada fakir dan miskin sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Hal ini merupakan ajaran yang bersumber dari keterangan hadis, dengan tujuan agar mereka dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh kegembiraan, merasa cukup dalam kebutuhan hidup, dan tidak terpaksa berkeliling meminta-minta.

Pandangan dari berbagai mazhab dalam Islam, seperti Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah, menekankan pentingnya distribusi zakat fitri pada rentang waktu terbatas, yakni dari terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Dalil-dalil dari hadis Bukhari yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan hadis Daud yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah menjadi pijakan utama dalam pemahaman ini.

Baca juga:Manajemen Zakat dengan Service Excellent di Masjid Sabilillah Jadi Percontohan Nasional

Namun, mazhab Hanafiyyah memiliki pandangan yang berbeda. Mereka meyakini bahwa zakat fitri tidak memiliki batasan waktu tertentu (muwassa), sehingga kapan pun seseorang mukallaf membayarkannya, itu dianggap telah melaksanakan kewajiban.

Meskipun demikian, mengeluarkan zakat fitri sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri bukanlah syarat sah, melainkan hanya merupakan anjuran (musta?ab). Anjuran ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kebutuhan hidup fakir dan miskin terpenuhi dengan baik pada hari raya yang penuh berkah.

Dalam menanggapi isu distribusi zakat fitri, Majelis Tarjih telah menguatkan pandangan yang dianut oleh mazhab Hanafiyyah. Mereka percaya bahwa untuk meningkatkan efektivitas distribusi zakat kepada para mustahik, pembayaran zakat fitri boleh dimajukan sebelum terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan. Dasar pemikiran ini diambil dari hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim dari Ibnu ‘Abbas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
zakat fitrah idul fitri majelis tarjih
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya