home global news

Judi Online Kian Merajalela, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Senin, 27 Mei 2024 - 15:00 WIB
ilustrasi
Maraknya judi online yang kian meresahkan menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Presiden menggelar rapat dan menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi daring.

“Sesuai arahan Bapak Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangannya.

Menkominfo juga mengungkapkan bahwa selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.

Baca juga:Suhu di Mekah Capai 42 Derajat Celcius, Jamaah Jangan Lupa Gunakan APD

“Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ungkap Menkominfo.

Pemerintah juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi daring dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi. Hal tersebut dilakukan agar pemberantasan judi daring dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.

“Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” jelas Menkominfo.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
judi online satgas judi online pemerintah presiden jokowi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya