Cegah Kebakaran, Ini 7 Cara Hindari Konsleting Listrik
Muhammad rifai akif
Kamis, 09 September 2021 - 14:41 WIB
Ilustrasi mematikan terminal tusuk kontak. Cegah kebakaran dengan lebih berhati-hati untuk menghindari konsleting listrik Foto: Langit7.id/Istock
Korsleting listrik atau hubungan arus pendek diduga kuat menjadi penyebab kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang menyebabkan tewasnya 41 napi, pada Rabu, 8 September 2021.
Banyaknya kasus korsleting listrik yang menimbulkan kebakaran, menjadi pelajaran berharga agar lebih berhati-hati menggunakan listrik dengan baik dan benar.
Sebenarnya korsleting bukan tak mungkin dihindari demi cegah kebakaran. Lalu bagaimana agar korsleting listrik tak sampai terjadi?
Ada beberapa hal yang bisa Sahabat Langit7 lakukan. Berikut 7 caranya yang dikutip dari lamar damkar.bandaaceh.go.id:
1- Jangan mengotak-atik atau menyambung langsung (bypass) peralatan pengaman, baik sekring maupun Mini Circuit Breaker (MCB).
2- Jangan menumpuk steker secara berlebihan, karena berpotensi menimbulkan panas berlebihan yang bisa menyebabkan kebakaran.
3- Gunakan peralatan listrik yang berkualitas (berlambang SNI atau LMK). Jangan terlena harga murah yang ternyata berkualitas rendah.
Banyaknya kasus korsleting listrik yang menimbulkan kebakaran, menjadi pelajaran berharga agar lebih berhati-hati menggunakan listrik dengan baik dan benar.
Sebenarnya korsleting bukan tak mungkin dihindari demi cegah kebakaran. Lalu bagaimana agar korsleting listrik tak sampai terjadi?
Ada beberapa hal yang bisa Sahabat Langit7 lakukan. Berikut 7 caranya yang dikutip dari lamar damkar.bandaaceh.go.id:
1- Jangan mengotak-atik atau menyambung langsung (bypass) peralatan pengaman, baik sekring maupun Mini Circuit Breaker (MCB).
2- Jangan menumpuk steker secara berlebihan, karena berpotensi menimbulkan panas berlebihan yang bisa menyebabkan kebakaran.
3- Gunakan peralatan listrik yang berkualitas (berlambang SNI atau LMK). Jangan terlena harga murah yang ternyata berkualitas rendah.