Potensi Capai Rp300 Triliun, Presiden Dorong Pemberdayaan Ekonomi lewat Zakat
Tim langit 7
Kamis, 26 September 2024 - 15:15 WIB
Presiden Joko Widodo mengingatkan potensi zakat di Indonesia Rp300 triliun perlu digali dan dikelola optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Presiden Joko Widodo menyebut, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp300 triliun. Potensi tersebut perlu digali dan dikelola optimal demi kesejahteraan masyarakat.
"Dengan populasi 236 juta Muslim, tentu potensi zakat yang kita miliki sangat besar. Kita perlu menggali dan mengelolanya dengan baik agar bisa berdampak luas," ujar Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Rabu (25/9/2024).
Presiden juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat, khususnya bagi usaha mikro, kecil, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Ia optimis bahwa Basnas dapat terus menjadi lembaga terpercaya dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, serta memperkuat ekonomi umat di Indonesia.
"Program-program zakat harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mempersempit ketimpangan sosial yang ada," tegas Presiden.
Tata Kelola Zakat
Kementerian Agama menegaskan komitmen dalam mendukung tata kelola zakat yang efektif dan akuntabel.
"Dengan populasi 236 juta Muslim, tentu potensi zakat yang kita miliki sangat besar. Kita perlu menggali dan mengelolanya dengan baik agar bisa berdampak luas," ujar Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Rabu (25/9/2024).
Presiden juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat, khususnya bagi usaha mikro, kecil, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Ia optimis bahwa Basnas dapat terus menjadi lembaga terpercaya dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, serta memperkuat ekonomi umat di Indonesia.
"Program-program zakat harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mempersempit ketimpangan sosial yang ada," tegas Presiden.
Tata Kelola Zakat
Kementerian Agama menegaskan komitmen dalam mendukung tata kelola zakat yang efektif dan akuntabel.