Jangan Asal Mengkhatamkan Al-Qur’an, Tapi Juga Pahami Maknanya
Tim langit 7
Jum'at, 13 Desember 2024 - 09:05 WIB
ilustrasi
Membaca Al-Qur’an adalah amalan mulia yang mendapat tempat istimewa dalam ajaran Islam. Al-Qur’an menjadi sumber keberkahan dan petunjuk hidup bagi umat manusia.
Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan umat Islam untuk membaca kitab suci ini, sebagaimana firman-Nya: اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ
“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat…” [QS. Al-Ankabut (29): 45].
Keutamaan membaca Al-Qur’an juga ditegaskan dalam berbagai hadis. Rasulullah Saw mengabarkan bahwa orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan ditemani oleh para malaikat yang mulia di akhirat, sementara yang membaca dengan gagap pun tetap mendapatkan dua pahala.
Rasulullah juga bersabda: “Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya” [HR. Muslim].
Keistimewaan inilah yang menjadikan membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an sebagai salah satu tradisi mulia dalam umat Islam.
Tradisi khataman Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang asing. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menyelesaikan Al-Qur’an dalam waktu satu bulan, bahkan boleh lebih cepat, hingga tujuh atau tiga hari, dengan syarat tetap memahami isinya.
Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan umat Islam untuk membaca kitab suci ini, sebagaimana firman-Nya: اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ
“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat…” [QS. Al-Ankabut (29): 45].
Keutamaan membaca Al-Qur’an juga ditegaskan dalam berbagai hadis. Rasulullah Saw mengabarkan bahwa orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan ditemani oleh para malaikat yang mulia di akhirat, sementara yang membaca dengan gagap pun tetap mendapatkan dua pahala.
Rasulullah juga bersabda: “Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya” [HR. Muslim].
Keistimewaan inilah yang menjadikan membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an sebagai salah satu tradisi mulia dalam umat Islam.
Tradisi khataman Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang asing. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menyelesaikan Al-Qur’an dalam waktu satu bulan, bahkan boleh lebih cepat, hingga tujuh atau tiga hari, dengan syarat tetap memahami isinya.