Kisah Al-Qasim saat Masjid Nabawi Dipugar dengan Menggusur Rumah Istri-Istri Nabi
Miftah yusufpati
Sabtu, 04 Januari 2025 - 04:40 WIB
Kisah Al-Qasim saat Masjid Nabawi Dipugar dengan Menggusur Rumah Istri-Istri Nabi
LANGIT7.ID-Jakarta; Al-Qasim adalah putra Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ibunya adalah putri Yazdajir, raja Persia yang terakhir. Sedangkan bibinya dari pihak ayah adalah Aisyah ra, Ummul Mukminin.
Dialah adalah satu dari tujuh fuqaha Madinah, yang paling utama ilmunya pada zamannya, paling tajam kecerdasan otaknya dan paling bagus sifat wara’-nya.
Dr. Abdurrahman Ra’at Basya dalam bukunya yang berjudul “Mereka adalah Para Tabi’in” menceritakan suatu ketika Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik berkeinginan untuk memperluas Masjid Nabawi. Rencana ini tidak bisa dilaksanakan tanpa membongkar masjid yang lama pada keempat arahnya dan menggusur rumah istri-istri Nabi.
Persoalan ini rentan dengan perpecahan antara kaum muslimin dan menyakiti perasaan mereka.
Mengingat hal ini, maka khalifah menulis surat kepada Wali Madinah yang kala itu dijabat Umar bin Abdul Aziz. Isi surat itu sebagai berikut:
“Saya memandang perlunya memperluas Masjid Nabawi Asy-Syarif sampai 200 hasta persegi. Untuk kebutuhan ini, keempat dindingnya perlu dirobohkan dan rumah istri-istri nabi terpaksa kena perluasan.
Selain itu rumah-rumah yang ada di sekitarnya perlu dibeli dan kiblatnya dimajukan kalau bisa. Anda mampu mewujudkan hal itu, mengingat kedudukan Anda di antara paman-paman Anda adalah keturunan Ibnu Khattab dan besarnya pengaruh mereka di masyarakat.
Dialah adalah satu dari tujuh fuqaha Madinah, yang paling utama ilmunya pada zamannya, paling tajam kecerdasan otaknya dan paling bagus sifat wara’-nya.
Dr. Abdurrahman Ra’at Basya dalam bukunya yang berjudul “Mereka adalah Para Tabi’in” menceritakan suatu ketika Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik berkeinginan untuk memperluas Masjid Nabawi. Rencana ini tidak bisa dilaksanakan tanpa membongkar masjid yang lama pada keempat arahnya dan menggusur rumah istri-istri Nabi.
Persoalan ini rentan dengan perpecahan antara kaum muslimin dan menyakiti perasaan mereka.
Mengingat hal ini, maka khalifah menulis surat kepada Wali Madinah yang kala itu dijabat Umar bin Abdul Aziz. Isi surat itu sebagai berikut:
“Saya memandang perlunya memperluas Masjid Nabawi Asy-Syarif sampai 200 hasta persegi. Untuk kebutuhan ini, keempat dindingnya perlu dirobohkan dan rumah istri-istri nabi terpaksa kena perluasan.
Selain itu rumah-rumah yang ada di sekitarnya perlu dibeli dan kiblatnya dimajukan kalau bisa. Anda mampu mewujudkan hal itu, mengingat kedudukan Anda di antara paman-paman Anda adalah keturunan Ibnu Khattab dan besarnya pengaruh mereka di masyarakat.