Lima Profesi Keagamaan Ini Bakal Disertifikasi Kemenag, Apa Saja?
Tim langit 7
Senin, 27 Januari 2025 - 23:00 WIB
ilustrasi
Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag menerima lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Surat Keputusan (SK) lisensi ini diberikan setelah melalui proses full assessment yang ketat dan komprehensif, serta perbaikan dan penyempurnaan dokumen.
Ada 5 skema okupasi bidang keagamaan yang diberi lisensi kepada LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, yaitu 1) pembimbing haji dan umrah
2) manajer bidang operasional zakat
3) supervisor pengumpulan zakat
4) penyelia halal
5) juru sembelih halal.
Surat Keputusan (SK) lisensi ini diberikan setelah melalui proses full assessment yang ketat dan komprehensif, serta perbaikan dan penyempurnaan dokumen.
Ada 5 skema okupasi bidang keagamaan yang diberi lisensi kepada LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, yaitu 1) pembimbing haji dan umrah
2) manajer bidang operasional zakat
3) supervisor pengumpulan zakat
4) penyelia halal
5) juru sembelih halal.