Panja DPR Sebut Judol Layak Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Nasional
Tim langit 7
Sabtu, 01 Februari 2025 - 20:15 WIB
ilustrasi
Korban judi online terus berjatuhan. Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai perlu ada penetapan judi online sebagai keadaan darurat nasional.
“Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” ujar Syamsu Rizal, Sabtu (1/2/2025).
Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal-menilai Judol tidak hanya memberikan dampak sosial tapi juga dampak ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 trilun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.
“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” katanya.
Baca juga:Kepuasan Kinerja Prabowo Tinggi, DPR: Harus Semakin Gencar Berantas Judi Online
Deng Ical meminta agar penanganan judol ini tidak dilakukan parsial tapi seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol.
Semua pihak, kata Deng Ical harus terlibat mulai dari Perguruan Tinggi, alim ulama bahkan aparat Tentara Negara Indonesia (TNI) karena judol mengancam ketahanan nasional. “Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,” katanya.
“Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” ujar Syamsu Rizal, Sabtu (1/2/2025).
Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal-menilai Judol tidak hanya memberikan dampak sosial tapi juga dampak ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 trilun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.
“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” katanya.
Baca juga:Kepuasan Kinerja Prabowo Tinggi, DPR: Harus Semakin Gencar Berantas Judi Online
Deng Ical meminta agar penanganan judol ini tidak dilakukan parsial tapi seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol.
Semua pihak, kata Deng Ical harus terlibat mulai dari Perguruan Tinggi, alim ulama bahkan aparat Tentara Negara Indonesia (TNI) karena judol mengancam ketahanan nasional. “Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,” katanya.