home global news

Kemenkes: Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis Cukup dengan KTP

Senin, 10 Februari 2025 - 16:44 WIB
Ilustrasi KTP. (unsplash/Syabil Assyuraim)
LANGIT7.ID- Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai kado ulang tahun dari negara kepada masyarakat dimulai pada 10 Februari 2025. Untuk bisa mendapatkan program ini, masyarakat pun bisa dengan cukup menggunakan KTP.

Hal ini disampaikan Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya. Dia menandaskan pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG) cukup dengan KTP di puskesmas tempat domisili warga.

"Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat, namun kalau ada gangguan maka bisa mendaftar secara offline di puskesmas dengan membawa KTP," kata Azhar Jaya ketika mendampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berkunjung ke Puskesmas Beji Depok, Senin (2/10/2025) dikutip Antara.

Menurut dia, tidak perlu melampirkan kartu BPJS Kesehatan karena ini adalah kewajiban negara, Kartu BPJS akan digunakan saat membutuhkan tindak lanjut.

Ia menjelaskan Indonesia mempunyai sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan diperlukan bila hasil pemeriksaan ini ada yang perlu ditindaklanjuti. Puskesmas hanya menangani penyakit yang masih ringan.

Tapi kalau ternyata ditemukan gejala yang berat, kata dia, misalnya ternyata ditemukan kanker, maka akan dirujuk ke rumah sakit. Jadi, kata dia, tindak lanjutnya sudah dipikirkan oleh pemerintah.(*)
(hbd)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya