home masjid

Beda Pendapat Soal Bilangan Rakaat Salat Tarawih, Begini Pendapat Ulama

Ahad, 02 Maret 2025 - 17:32 WIB
Rasulullah tidak membatasi dengan rakaat-rakaat tertentu, tidak di Ramadan maupun di luar Ramadan.Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID--Berbeda dengan ibadah puasa, ibadah tarawih membuka berbagai perbedaan cara (kaifiyah) di antara berbagai golongan umat Islam yang ada. Berikut ini pendapat sejumlah ulama.

Ibnu Hibban (wafat 354 H): 11 Rakaat dengan Bacaan Panjang

Muhammad bin Hibban Al-Busti atau Ibnu Hibban (wafat 354 H) dalam Fiqhus Sunnah mengatakan, sesungguhnya tarawih itu pada mulanya adalah 11 rakaat dengan bacaan yang sangat panjang hingga memberatkan mereka. Kemudian mereka meringankan bacaan dan menambah bilangan rakaat, menjadi 23 rakaat dengan bacaan sedang.

Setelah itu mereka meringankan bacaan dan menjadikan tarawih dalam 36 rakaat tanpa witir.

Al Subkhi: Terserah pada Masing-Masing

Taqiyuddin as-Subki dalam Al-Hawi berkata, “Tarawih adalah termasuk nawafil. Terserah kepada masing-masing, ingin salat sedikit atau banyak. Boleh jadi mereka terkadang memilih bacaan panjang dengan bilangan sedikit, yaitu 11 rakaat. Dan terkadang mereka memilih bilangan rakaat banyak, yaitu 20 rakaat dari pada bacaan panjang, lalu amalan ini yang terus berjalan.”

Ibnu Taimiyah: Tergantung Lamanya Bacaan
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya