home global news

Jasa Marga dan Kementerian Lingkungan Hidup Kerja Sama Kelola Sampah di Rest Area

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:29 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman tentang Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun di Rest Area KM 57A Jalan Tol Ja
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman tentang Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun di Rest Area KM 57A Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada Rabu (26/03/2025).

Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengendalikan sampah di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di jalan tol, baik yang dikelola oleh mitra swasta maupun anak perusahaan Jasa Marga, sebagai bagian dari upaya peningkatan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).

Hadir dalam sermonial penandatanganan ini Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Ade Palguna Ruteka beserta jajarannya, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur yang didampingi oleh Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti, Direktur Pengembangan Usaha M. Agus Setiawan, beserta jajaran BOD-1 Jasa Marga.

Baca juga:4 Tips Penting Gunakan Rest Area selama Arus Mudik 2025

Dalam acara tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pengendalian sampah di lokasi publik seperti TIP sangat penting, terutama menjelang Libur Idulfitri 1446H/2025.

“Dengan 146,48 juta orang yang melakukan perjalanan mudik, potensi sampah mencapai 73.240 ton merupakan tantangan yang dapat diubah menjadi peluang. Melalui kerja sama strategis dan penerapan solusi inovatif seperti nota kesepahaman ini, kami optimis bahwa pengelolaan sampah akan semakin efektif, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh pengguna jalan," ungkap Hanif.

Ia menambahkan bahwa penerbitan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup merupakan langkah strategis untuk mengendalikan penumpukan sampah selama perayaan Lebaran, baik di lokasi perayaan, wisata, maupun perjalanan darat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya