home wirausaha syariah

OJK Panggil Pemilik Aplikasi Rupiah Cepat Gara Gara Banyak Konsumen Tiba Tiba Dapat Kucuran Dana

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:02 WIB
OJK Panggil Pemilik Aplikasi Rupiah Cepat Gara Gara Banyak Konsumen Tiba Tiba Dapat Kucuran Dana
LANGIT7.ID-Jakarta; Aneh tapi nyata. Inilah yang kini terjadi di masyarakat. Ada konsumen yang tiba tiba dapat kucuran dana dari aplikasi kredit rupiah cepat, padahal konsumen yang bersangkutan tidak merasa mengajukan kredit.

Terkait dengan fenomena ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pelindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar).

Menanggapi informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) tanpa melakukan pengajuan pinjaman, OJK saat ini sudah menerima pengaduan.

Terkait hal ini, OJK telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat.

OJK juga mememinta Rupiah Cepat untuk:

a. melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK; serta

b. memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya