home global news

Selain Diskon Tarif Listrik, Pemerintah Juga Siapkan Bantuan Subsidi Upah dan Diskon Lainnya

Senin, 26 Mei 2025 - 08:29 WIB
Selain Diskon Tarif Listrik, Pemerintah Juga Siapkan Bantuan Subsidi Upah dan Diskon Lainnya
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga yang bakal diberlakukan pada 5 Juni 2025 diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi. Selain soal tarif listrik, pemerintah bakal memberi lima insentif ekonomi lainnya.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025 dapat menjadi stimulus ekonomi nasional di kuartal dua.

Pada saat bersamaan, Airlangga mengatakan, pemerintah telah membuat beberapa program lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," ujar Airlangga, Minggu (25/5/2025).

Berikut ini lima insentif yang bakal disiapkan pemerintah guna menstimulus perekonomian bangsa:

Pertama, pemerintah memberi diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Kedua, pemerintah berencana memberi potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan kebijakan itu dijadwalkan berlaku pada Juni–Juli 2025.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya